Pemilik Senapan Serbu AK-47 Ternyata Gembong Begal Motor

Senin, 08 Agustus 2016 - 16:58 WIB
Pemilik Senapan Serbu AK-47 Ternyata Gembong Begal Motor
Pemilik Senapan Serbu AK-47 Ternyata Gembong Begal Motor
A A A
PALEMBANG - Pemilik senjata serbu tipe AK-47 Erwani Chandra (51), ternyata otak pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan yang kerap terjadi di kawasan Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap Santo (29), warga Jalan Letnan Jupri Akip, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.

Penangkapan Santo di rumahnya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Bahkan, petugas sempat meletuskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, hingga akhirnya tersangka tiarap sebagai tanda menyerah.

"Kita tangkap tersangka di kediamannya. Penangkapan ini berawal dari laporan polisi yang dibuat korban," ungkap Kapolsek Rambutan AKP Heryanto, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Dudi Triyana, Senin (8/8/2016).

Dari hasil pemeriksaan terungkap, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Santo atas suruhan Erwani, tersangka kasus kepemilikan senapan serbu AK-47 yang juga paman tersangka Santo.

"Menurut pengakuannya, tersangka disuruh oleh Erwani untuk mencuri sepeda motor tersebut. Modusnya yakni dengan menjebol kunci kontak sepeda motor korban yang tengah terparkir dengan menggunakan obeng," terangnya.

Dalam penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti dua unit motor jenis Yamaha Mio Soul BG 4687 JO dan Honda Supra X BG 2676 UM yang diduga merupakan hasil curian. Polisi juga menyita obeng yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Tersangka Santo kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Kasus ini masih akan kita kembangkan," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Santo mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian. Menurutnya hal itu dilakukan atas suruhan pamannya Erwani. "Disuruh paman saya (Erwani) ambil motor itu. Caranya dengan merusak kunci kontak pakai obeng," ujarnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6386 seconds (0.1#10.140)