Oknum Polisi Serang Balaikota, Wali Kota Makassar Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 07 Agustus 2016 - 18:02 WIB
Oknum Polisi Serang Balaikota, Wali Kota Makassar Tempuh Jalur Hukum
Oknum Polisi Serang Balaikota, Wali Kota Makassar Tempuh Jalur Hukum
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku akan mengambil jalur hukum pascapenyerangan yang mengakibatkan kerusakan di Kantor Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah insiden bentrokan antara polisi dan Satpol PP terjadi di kantor Balai Kota Makassar, hampir semua bagian gedung rusak, kaca jendela berserakan di lantai, bahkan 86 unit motor dan delapan mobil pribadi dan kendaraan dinas rusak.

Menyikapi hal itu, Danny sapaan Wali Kota Makassar akan melakukan jalur hukum untuk kasus yang mengakibatkan kerusakan di kantornya.

Menurut Danny, setelah dilakukan pemeriksaan sekeliling gedung oleh Dinas Perumahan dan Perlengkapan terjadi kerusakan di sejumlah ruangan, khususnya kantor Satpol PP.

"Persoalan kerugian Dinas Perumahan dan Perlengkapan sudah melakukan pengecekan, pantauan memang hampir sekeliling mengalami kerusakan, bisa diperbaiki secepatnya namun karena ada hukum penyelidikan sehingga perlu menunggu," ujarnya.

Selain itu, dia mengaku akan melaporkan kasus penyerangan itu secara hukum. "Seperti teman di kepolisian yang sudah menempuh jalur hukum untuk kasus yang di pantai, kita juga akan melakukan yang sama," tegas Danny.

Selain itu Danny mengharap kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional meski melibatkan institusinya.

"Semua peristiwa saksinya banyak, di lokasi banyak saksi dan di Balaikota juga banyak CCTV. Maka dari itu saya percaya kepolisian akan melakukan penyelidikan, dengan profesional, meski itu menyangkut institusinya," timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3738 seconds (0.1#10.140)