Ikut Menjarah, 4 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Tanjung Balai

Senin, 01 Agustus 2016 - 14:15 WIB
Ikut Menjarah, 4 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Tanjung Balai
Ikut Menjarah, 4 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Tanjung Balai
A A A
TANJUNG BALAI - Kepolisian Daerah (Polda) Sumut telah menetapkan 12 tersangka kasus kerusuhan di Tanjung Balai, di mana empat diantaranya berstatus pelajar, Senin (1/8/2016). Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 39 orang pascakerusuhan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjung Balai tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, para tersangka dan peran masing-masing adalah M Aldi Rizki Panjaitan (16) (Siswa SMKN-6); Andika (21); M Iqbal (17).

Ketiganya warga Jalan Juanda Tanjung Balai. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pencurian velg mobil dan radio di depan SMPN 10.

Kemudian, Aldi Al Arif Munthe (18) warga Jalan Sei Dua, Rm H Eden, melakukan pencurian sebuah DVD di Selat Lancang. Fikri Firman (16) (Siswa SMPN-10) warga Jalan Rambutan, Tanjung Balai; Azri Puswaru (18) (Siswa Sekolah Paket Sakina Husada) warga Jalan Pepaya, Tanjung Balai; M Rasid Manurung (17) (Siswa Sekolah Paket Sakina Husada) warga Jalan Rambutan, Tanjung Balai. Mereka melakukan pencurian tabung gas warna biru ditempat Ibadah Daerah selat lancang, Tanjung Balai.

Selanjutnya, Muhammad Faizal (21) (pedagang) warga Jalan Sudirman Km-1, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, melakukan pencurian alat pertukangan listrik berupa Bor.

Sedangkan, Muhammad Hidayat (19) warga Jalan MT Haryono, Lingkungan V, Kecamatan Datuk Bandar Timur; Herman Ramadhan alias Ade Willi Ferdinan (27), warga Pasar Baru, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Seitualang Raso; Zulkifli Panjaitan alias Jul, warga Jalan MT Haryono Lingkungan II, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Seitualang Raso; Abdul Rizal alias Aseng (27) warga Perumahan PNS Pasar Baru, Kecamatan Seitualang Raso, Tanjung Balai.

"Situasi Kota Tanjung Balai sampai dengan saat ini aman terkendali. Sedangkan garis Polisi sudah dipasang di 15 TKP," kata Rina.

Menurut dia, selain menetapkan 12 tersangka, pihaknya juga sedang memeriksa 39 orang lainnya.
"Selain menetapkan tersangka saat ini ada 39 orang yang sedang diperiksa. Sedangkan untuk proses pembersihan di lokasi kejadian, tim gabungan Polri, TNI, Dinas Kebersihan, Pemadam Kebakaran, Warga sekitar dan Jemaah Vihara Tri Ratna sedang berlangsung dihadiri unsur FKPD yang dipimpin langsung Wali Kota Tanjung Balai," ujarnya.

Dari 39 saksi yang diperiksa itu tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. "Kemungkinan pertambahan tersangka itu sangat besar. Karena kita sedang melakukan pencarian lagi termasuk penebar issue melalui media sosial, seluruh tim sedang fokus bekerja dilapangan," kata Kasubdit III/Jatanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menambahkan dari lokasi kejadian.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.6810 seconds (0.1#10.140)