Satgas TPPO Polda Lampung Segel Rumah Penampungan CPMI asal NTB di Bogor

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:23 WIB
loading...
Satgas TPPO Polda Lampung Segel Rumah Penampungan CPMI asal NTB di Bogor
Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Polda Lampung melakukan penyegelan terhadap rumah penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Bogor. Foto SINDOnews
A A A
BANDARLAMPUNG - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Lampung melakukan penyegelan terhadap rumah penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Bogor. Penyegelan dilakukan pasca pemeriksaan terhadap 24 korban CPMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Informasi yang dihimpun, Tim Satgas TPPO Polda Lampung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Bogor untuk melakukan pengecekan lokasi penampungan di Bogor, Jawa Barat.



Rumah penampungan tersebut berdasarkan keterangan 24 korban CPMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan keempat tersangka yang menyatakan sebagai tempat penampungan CPMI.

Sebelum tiba di Lampung, 24 CPMI tersebut ditampung di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Bolang Rt/Rw 003/005 Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Rumah seluas 2.000 meter persegi tersebut diketahui merupakan milik salah seorang warga yang sudah meninggal dunia, namun oleh kerabatnya rumah tersebut disewakan.

Selanjutnya didampingi ketua RT setempat, tim Satgas TPPO melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi pada Rabu (14/6/2023).

Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman penyelidikan terhadap pemilik rumah melalui kerabatnya yang sempat menampung para CPMI.

Dikonfirmasi terkait penyegelan rumah tersebut, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan. "Iya (rumah penampungan CPMI di Bogor dipasang garis polisi) Mba," ujar Reynold, Kamis (15/6/2023).

Namun, Reynold enggan memaparkan secara rinci kegiatan yang dilakukan tim Satgas TPPO Polda Lampung terkait pengembangan penyidikan di Bogor. "Mohon waktunya ya Mbak," ungkapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2487 seconds (0.1#10.140)