Sembunyikan Sabu Dalam Mata Boneka Beruang, Pria Ini Ditangkap

Kamis, 28 Juli 2016 - 22:18 WIB
Sembunyikan Sabu Dalam Mata Boneka Beruang, Pria Ini Ditangkap
Sembunyikan Sabu Dalam Mata Boneka Beruang, Pria Ini Ditangkap
A A A
DENPASAR - IMM (32) terpaksa meringkuk dipenjara karena tertangkap aparat menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat 68.82 gram di dalam mata boneka beruang.

Kapolres Badung, AKBP Ruddi Setiawan mengatakan pelaku berusaha mengelabui polisi dengan menyimpan barang haram itu di tempat-tempat yang tidak bisa terlihat oleh petugas.

"Dia telah menyembunyikan Lima paket sabu dengan berat 64.97 gram. Dimana dia menyembunyikan narjoba itu dalam mata boneka beruang, tidak hanya itu saja dia juga sembunyikan dalam tape model lama," ujarnya, di Badung, Kamis (28/7/2016).

Dikatakan, tidak hanya narkoba yang ditemukan, namun ada timbangan dan plastik yang disembunyikan dalam tabung dispenser.

Pelaku telah ditangkap pada Senin 25 juli 2016 pukul 16.00 Wita, Jalan Sekar Putih, Desa Kertalangu, Denpasar Timur.

"Kami bisa menangkap pelaku ini karena adanya laporan dari masyarakat, ada yang sering jualan sabu di wilayah Badung, tapi dia tinggal di wilayah Denpasar," ungkapnya.

Sementara itu pelaku mengaku baru menjual narkoba ini sekitar satu bulan. Dan setiap menempel atau mengirimkan barang tersebut akan diberi upah sebesar Rp50 ribu.

"Pelaku mengaku dia mendapatkan narkoba ini dari pria berinisial IKA. Kami akan kembangkan terus kasus ini," jelasnya.

Dugaan awal IKA ini juga merupakan orang dari Lapas Kerobokan. Tersangka telah melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8963 seconds (0.1#10.140)