Tertangkap Bawa Ekstasi di Bandara, Julio Batal Terbang ke Batam

Senin, 25 Juli 2016 - 20:21 WIB
Tertangkap Bawa Ekstasi di Bandara, Julio Batal Terbang ke Batam
Tertangkap Bawa Ekstasi di Bandara, Julio Batal Terbang ke Batam
A A A
PEKANBARU - Seorang calon penumpang diamankan pihak Angkasa Pura Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau karena tertangkap membawa narkoba. Kini tersangka bernama Julio itu diserahkan ke pihak kepolisian.

Julio warga Kabupaten Kampar,Riau ini rencana akan terbang dari Bandara Pekanbaru dengan tujuan Batam, Kepri menggunakan maskapai Lion Air.

"Tersangka saat ini diamankan pihak Polsek Bukit Raya untuk peyelidikan lebih lanjut," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Tony Hermawan Senin (25/7/2016).

Penangkapan terhadap pemuda berusia 23 tahun ini berawal saat petugas mencurigai gerak-gerak pelaku yang memasuki ruang pemeriksaan Bandara Pekanbaru.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan pada tubuh dan barang bawaan tersangka. Saat diperiksa lebih teliti, petugas menemukan benda mencurigakan dalam kotak rokok yang ditemukan di saku Julio. Setelah diteliti isinya ada setengah butir ektasi.

Mendapatkan barang bukti itu petugas langsung memisahkan Julio dengan calon penumpang lainnya. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku kalau ineks itu miliknya.

Dimana tersangkan pada hari sebelumnya telah mengkonsumsinya. Barang bukti yang didapat merupakan sisanya.

Atas penemuan tersebut, pihak keamanan bandara langsung menghubungi pihak Polsek Bukit Raya. Tidak lama tersangka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini kasusnya masih dikembangkan untuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan barang bukti tersebut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9651 seconds (0.1#10.140)