Penyalahguna Narkoba di Bali Mencapai 61.353 Jiwa

Sabtu, 23 Juli 2016 - 01:13 WIB
Penyalahguna Narkoba di Bali Mencapai 61.353 Jiwa
Penyalahguna Narkoba di Bali Mencapai 61.353 Jiwa
A A A
DENPASAR - Jumlah penyalahguna narkotika di wilayah Bali saat ini telah mencapai 61.353 orang atau 2,01 persen dari total jumlah penduduk Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede mengatakan, tingkat prevalansinya di atas 2 persen, Bali menempati peringkat 11 dalam penyalahgunaan narkotika dan mendapat prioritas dalam penanganan secara nasional.

"Salah satu program yang belakangan gencar dilaksanakan adalah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba," katanya, di Denpasar, Jumat (22/7/2016)

Hanya saja, program yang dicanangkan secara nasional mulai tahun 2015 itu belum optimal dalam pelaksanaannya.

Pada tahun 2015, BNN Provinsi Bali hanya berhasil merehabilitasi 970 korban penyalahgunaan narkotika. "Padahal kita memperoleh kuota 2.900 orang," katanya.

Sementara tahun 2016, Bali mendapat kuota untuk merehabilitasi 1.025 korban penyalahguna narkoba dan hingga saat ini baru terealisasi 123 orang.

"Artinya kesadaran para korban untuk berobat masih sangat rendah, padahal kita sudah bekerjasama dengan 20 yayasan yang siap mensukseskan program rehabilitasi,” bebernya.

Selain itu, RSJ Bangli juga mengembangkan bidang pelayanan penanganan korban penyalahgunaan narkotika.

“Kita juga memiliki Lapas Narkotika berkapasitas 30 orang yang belakangan juga dimanfaatkan untuk rawat inap korban narkotika," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3961 seconds (0.1#10.140)