Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi

Kamis, 21 Juli 2016 - 12:54 WIB
Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi
Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi
A A A
PALEMBANG - Sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin perempuan ditemukan warga mengapung di aliran Sungai Musi, kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/7/2016) pagi.

Saat ditemukan, mayat tersebut mengenakan baju berwarna cokelat serta memakai celana jeans berwarna biru. Mayat yang belum diketahui identitasnya itu pertama kali ditemukan oleh Aur (40), seorang nelayan di kawasan tersebut.

Ditemui di lokasi kejadian, Aur menyebut penemuan mayat itu bermula ketika dirinya sedang mencari ikan di sungai tersebut. Saat tengah melemparkan jaringnya, Aur melihat benda yang mengapung. Curiga dengan hal itu, Aur lantas langsung mendekatinya.

Namun, betapa terkejutnya dia saat mengetahui benda yang dicurigainya tersebut merupakan mayat seorang wanita. "Saya kaget melihat mayat itu. Saya langsung berteriak memanggil warga," kata Aur.

Warga yang mendengar kabar penemuan mayat itu pun langsung menghubungi pihak kepolisian. "Memang biasa saya mencari ikan di perairan itu. Awalnya tidak menyangka jika itu adalah mayat. Saya juga saat itu langsung menghubungi polisi," terangnya.

Tak menunggu waktu lama, aparat Polsek Kertapati dan Tim Identifikasi Polresta Palembang yang mendapatkan laporan dengan cepat datang ke lokasi, untuk mengevakuasi korban.

Dibantu warga, petugas pun mengangkat mayat tersebut dari dalam air, untuk selanjutnya dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari guna dilakukan visum.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Diduga korban tewas akibat tenggelam sebelum ditemukan mengapung," jelas Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara ketika dikonfirmasi.

Kata Andi, untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban, pihak rumah sakit akan melakukan visum.

"Kita tidak menemukan identitas yang melekat di tubuh korban. Namun, korban tersebut kita perkirakan berusia 20 tahun. Kita imbau jika ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, agar segera melapor ke polisi," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4339 seconds (0.1#10.140)