Diduga Keroyok Pasutri, 15 Anggota Sabhara Terancam Sanksi

Selasa, 28 Juni 2016 - 19:07 WIB
Diduga Keroyok Pasutri, 15 Anggota Sabhara Terancam Sanksi
Diduga Keroyok Pasutri, 15 Anggota Sabhara Terancam Sanksi
A A A
MEDAN - 15 Bintara Sabhara Polda Sumatera Utara yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di depan anak dan pembantunya beberapa waktu lalu, terancam sanksi kode etik profesi.

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan mengatakan, hingga saat ini penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para personel polisi muda tersebut.

"Sampai sekarang, semua personel itu masih dalam pemeriksaan. Sehingga hasilnya belum bisa kita ketahui secara pasti," kata dia, Selasa (28/6/2016).

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan akan diberitahukan kemudian. Namun, jika para personel itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik, Propam akan menyeret para pelakunya ke meja hijau (sidang kode etik profesi).

"Dalam persidangan itu yang memutuskan apakah mereka bersalah atau tidak adalah hakim. Kita lihat saja apa hasil persidangannya," ujarnya.

Begitu juga dengan hukuman yang akan diterima para pelaku, yang bertindak sebagai hakim dalam persidangan tersebut adalah atasannya langsung atau Ankum (atasan yang berhak menghukum).

"Hukuman itu tergantung Ankum, Ankum itu berdasarkan hasil atau putusan sidang," sebut dia.

Meski begitu, masih kata dia, hingga saat ini pihaknya berkeyakinan para Bintara itu nekat bereaksi lantaran mendapat ejekan dari korban. "Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Tidak mungkin mereka bertindak seperti itu jika tidak ada penyebabnya," ucap dia.

Menurut dia, awal mula terjadinya peristiwa itu saat korban hendak mendahului rombongan polisi yang sedang melakukan patroli rutin mengantisipasi adanya aksi kriminalitas pada pagi hari selama bulan Ramadhan.

"Korban berusaha memotong laju kendaraan anggota (polisi) tetapi tidak bisa dilewati, karena rombongan anggota itu juga melaju dengan kencang. Nah, setibanya di persimpangan Jalan Karya Jaya dengan Jalan AH Nasution, mobil anggota berhenti sedangkan mobil pelaku terus melaju," terang dia.

Namun, masih kata dia, korban memutar arah mobilnya kembali dan berhenti tepat di samping mobil anggota polisi tersebut. "Andaikan korban itu tidak memutar dan balik lagi ke lokasi maka insiden itu tidak akan pernah terjadi. Tetapi karena petentengan, dia merasa berani menemui anggota maka terjadilah insiden itu," jelas dia.

Selain itu, korban juga mengacungkan jari tengah ke arah rombongan polisi. "Anggota itu sudah lelah berpatroli, lalu korban mengebut-ngebut kendaraanya. Padahal, knalpot mobilnya blong dan sengaja pula digas di dekat kendaraan anggota itu, menurut saya itu korbannya cukup arogan, meskipun anggota saya salah," ucap dia sembari menyebut para personel muda tersebut tidak ada memukul korban.

"Korban itu tidak ada dipukuli, jika semua anggota saya memukulinya pasti dia (korban) akan opname di rumah sakit (RS). Sebab, rombongan yang patroli itu jumlahnya 33 orang, namun hanya 15 orang saja yang turun. Memang, bagian tertentu mobilnya rusak namun tidak begitu parah. Jadi, kesimpulannya, cerita pengeroyokan itu terlalu didramatisir. Tulis saja apa yang sebenarnya terjadi, jangan dikurangi dan jangan ditambahi," pungkasnya.

Terpisah, R Harahap (29), didampingi istrinya WO (29), mengatakan, pelaku diperkirakan 30 orang, bukan 15 orang sebagaimana yang diungkapkan pihak Polda Sumut.

Dia berharap para pelaku itu dipecat. Sebab, baru lulus jadi polisi saja sudah berbuat arogan kepada warga saat berjalan bergerombolan.

"Tidak mungkin aku sekonyol itu, anakku masih bayi dan kecil di dalam mobil. Istriku seorang guru, lantas pantaskah aku berbuat tidak senonoh itu pada mereka (polisi) disaat sedang bergerombol? Itu sesuatu yang tidak mungkin. Baru lulus saja udah begitu, apa jadinya kalau sudah lama berdinas nanti?" kata dia.

Menurut Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Bupati Labuhan Batu Utara (Labura) ini, para pelaku tidak memiliki rasa hormat pada warga yang lebih tua darinya.

"Mereka masih ABG, tetapi begitulah sifat dan cara mereka menghormati orang yang lebih tua," ujarnya sembari menunjukkan surat tanda bukti laporan, dengan No LP Nomor: STTLP/1616/K/2016/SPKT Resta Medan, Pelapor Akhsanul Rizi Harahap, warga Jalan Ahmad Dahlan, Lk II, Aek Kanopan, Labura, dengan mobil BK 1063 YS jenis Agya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 personel Bintara Sabhara Polda Sumut mengamuk dan mengeroyok pasutri saat melintas di Jalan KH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (25/6/2016).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5992 seconds (0.1#10.140)