Lima Napi Lapas Cebongan Kabur

Minggu, 26 Juni 2016 - 17:18 WIB
Lima Napi Lapas Cebongan Kabur
Lima Napi Lapas Cebongan Kabur
A A A
SLEMAN - Lima orang narapidana (napi) kasus pencurian kabur dari Lapas Klas II B Cebongan, Sleman. Para napi tersebut kabur dengan menjebol eternit ruang tahanan pada Minggu (26/6/2016) siang sekira pukul 12.00 WIB.

Informasi yang diterima Koran SINDO menyebut, kelima narapidana tersebut semula ditahan di ruang tahanan blok C.

Kelimanya kabur dengan menjebol eternit ruang tahanan yang terbuat dari kayu. Aksi tersebut dilakukan memanfatkan sedikit kendornya penjagaan karena aktivitas ibadah pukul 12.00 WIB.

“Iya ada lima orang yang kabur. Dan saat ini kami sedang melakukan pencarian secara mobile,” ujar Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Cebongan Wakija yang dihubungi melalui ponselnya.

Lima narapidana yang kabur disebut-sebut bernama Nova Candra Hermawan, Ahmad Abdul Ghofur, Ari Priyanto dan Aji Widodo. Keempatnya adalah narapidana kasus pencurian yang saat ini dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Narapidana kelima disebut-sebut bernama Rifki Nanda Fitriyanto yang merupakan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan.

Nova dan Aji tercatat di tahan di kamar Blok C5, sementara Abdul, Ari dan Rifky merupakan tahanan yang menempati kamar Blok C1. Kelimanya kabur usai menjalani salat Dhuhur yang dilakukan bersama-sama.

Kaburnya kelima narapidana tersebut baru diketahui setelah, dilakukan pengecekan, dari 70 narapidana di blok C, tercatat hanya tinggal 65 orang pada Minggu siang sekira pikul 13.00 WIB.

Kondisi tersebut langsung dilakukan pengecekan ke rekaman kamera CCTV, dan terlihat ada lima orang narapidana dari Blok C yang kabur. Setelah menjebol plafon, kelimanya memanjat tembok lapas dengan mempergunakan kain sarung dan celana.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Pramono menyebut, pihaknya baru mendapatkan laporan singkat terkait kaburnya para warga binaan tersebut. “Baru laporan singkat, benar ada lima orang kabur dengan menjebol plafon,” tandasnya.

Dengan kejadian tersebut Pramono mengaku sudah langsung memperintahkan dilakukan evaluasi secara internal.

Menyinggung kelenganan petugas, hal tersebut dikatakan, sebagai bagian yang akan dievaluasi.
Jika nantinya kejadian kaburnya para narapidana dipengaruhi oleh kelalaian petugas, maka sanksi akan diberikan kepada petugas yang lalai tersebut. “Langsung dilakukan evaluasi, dan peningkatan pengamanan internal,” tambahnya.

Sedangkan mengenai sanksi kepada narapidana yang kabur Pramono menyebut, sejumlah hak yang akan diperoleh seperti potongan masa tahanan ataupun grasi akan hilang. “Bila nanti ditemukan kembali, pasti hak mereka akan dibatalkan,” tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Mlati AKP Supriantoro dan Kepala Bagian Operasional Polres Sleman Kompol Heru Muslimin menyebut, sudah menerima laporan kaburnya tahanan Lapas Kelas IIB Cebongan tersebut.

Saat ini pihaknya sedang mengupayakan gerak cepat untuk membantu pelacakan. “Untuk aksi cepatnya, langsung dilakukan upaya pelacakan mumpung belum jauh,” jelas AKP Supriantoro.

Jika dalam waktu dekat upaya pencarin belum menemukan hasil, Heru menyebut, pihaknya akan melakukan koordinsi secara internal untuk membantu pelacakan.

“Laporan kita terima kemudian dilakukan koordinasi internal untuk langkah yang akan diambil,” pungkas Kompol Heru Muslimin.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2042 seconds (0.1#10.140)