Pelaku Curanmor Dibekuk, Belasan Motor Disita

Senin, 13 Juni 2016 - 12:30 WIB
Pelaku Curanmor Dibekuk, Belasan Motor Disita
Pelaku Curanmor Dibekuk, Belasan Motor Disita
A A A
PEKANBARU - Tim Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Kampar berhasil meringkus salah satu tersangka pelaku pencurian kemdaraan bermotor (curanmor).

Dari tersangka polisi menyita barang bukti 12 unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.

Tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Polsek Kampar Kiri ini berinisial HR alias BJ. Pelaku berusia ini ditangkap di rumah, Desa Sei Simpang, Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

"Menindaklanjuti informasi tersebut tim Polsek Polsek Kampar Kiri Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zulfatrianto melakukan penyergapan terhadap pelaku," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi, Senin (13/6/2016).

Dari penggeledahan di rumah tersangka HR, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic yang merupakan barang hasil curian.

Tidak sampai disitu saja, tim Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan kembali 11 sepeda motor lainnya yang telah dijual tersangka.

"Total 12 sepeda motor hasil kejahatan ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir. Rinciannya adalah tujuh matik dan lima unit jenis motor kap. Hampir semua motor curian yang disita aparat tidak memiliki plat nomor polisi dan sebagian lainnya menggunakan plat nomor palsu," ucapanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, hasil sepeda motor curiannya di dapat dari berbagai lokasi di Kampar. Modusnya adalah mencari sepeda motor yang ditinggal pemiliknya.

"Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang kemungkinan bekerjasama dengan tersangka HR," pungkas Edy.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6364 seconds (0.1#10.140)