Provokator Bentrok Santri Dibekuk, Bawa Tongkat Berisi Belati

Jum'at, 03 Juni 2016 - 03:36 WIB
Provokator Bentrok Santri Dibekuk, Bawa Tongkat Berisi Belati
Provokator Bentrok Santri Dibekuk, Bawa Tongkat Berisi Belati
A A A
PASURUAN - Jumlah santri yang diamankan aparat kepolisian saat berunjuk rasa di pabrik rokok hingga berakhir bentrok di Pasuruan, Jawa Timur, terus bertambah.

Dari 16 orang, menjadi 36 orang. Satu diantaranya membawa senjata tajam. Meski begitu, santri itu belum ditetapkan tersangka, lantaran masih proses penyelidikan di mapolres setempat.

Pelaku yang membawa senjata tajam itu berinisial ML, warga Kepanjen, Kabupaten Malang. ML diduga sebagai provokator, dia membawa tongkat, namun isinya sebilah pisau tajam.

Akibatnya, dia terancam dijerat dengan pasal berlapis seperti undang-undang darurat tentang membawa sajam dan menghasut atau memprovokasi jalannya unjuk rasa dengan ancaman hukuman puluhan tahun penjara.

Meski demikian, statusnya kini masih sebagai saksi. Setelah menjalani proses pemeriksaan secara marathon oleh penyidik Satuan Reskrim Polres setempat, para santri ini dipulangkan.

Diketahui, 300 santri tergabung dalam Jamaah Tajul Muslimin berunjuk rasa di pintu keluar masuk PT HM Sampurna, di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo.

Dalam aksinya, mereka memblokir jalan utama yang menghubungkan Malang-Surabaya hingga mengalami kemacetan cukup panjang sekitar 1,5 jam lebih. Meski telah dilakukan negosiasi, para santri ini tidak mau mendengar.

Mereka menuntut puluhan lahan tanah yang diklaim dikuasai pabrik rokok segera dibayar. Alhasil, aksi ini dibubarkan paksa aparat kepolisian dan bentrokan pun terjadi. Sebanyak 36 orang diamankan.

Mereka mengklaim memiliki bukti surat tanah yang dikuasi pabrik rokok, di antaranya sertifikat tanah, dan leter c, dan d miliknya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5632 seconds (0.1#10.140)