Beraksi Lima Kali Dua Begal di Sukabumi Dibekuk

Minggu, 29 Mei 2016 - 23:51 WIB
Beraksi Lima Kali Dua Begal di Sukabumi Dibekuk
Beraksi Lima Kali Dua Begal di Sukabumi Dibekuk
A A A
SUKABUMI - Dua orang begal motor ditangkap jajaran Polsek Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Dua orang berinisial RR (23) dan TB (24) ditangkap saat sedang santai di rumah kontrakannya di Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.

Kapolsek Nagrak AKP Parlan mengatakan, penangkapan pelaku setelah menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi.

Namun yang menjadi kunci saat ditemukannya handphone milik korban yang dijual kepada seseorang. "Dari ditemukan handphone tersebut, terungkap dan akhirnya para pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujarnya, Minggu (29/5/2016).

Parlan mengatakan, sebelum tertangkap, korban terakhir pelaku adalah Tirta Priadipa (15) warga asal Kampung Baru Skip, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.

Pria tersebut dibegal pelaku setelah menonton konser musik di Jalan Warungkawung, Kecamatan Nagrak, Sabtu 21 Mei 2016 lalu.

"Tirta dicegat dua pelaku yang membawa senjata tajam. Karena ketakutan, korban menyerahkan sejumlah handphone miliknya kepada pelaku. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke kepolisian," ujarnya.

Parlan menambahkan,kedua orang begal tersebut sebelumnya sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembegalan.

Dijelaskan, kedua begal tersebut dalam sehari mampu melakukan aksinya sebanyak lima kali. "Aksi tersebut dilakukan di sejumlah tempat berbeda," ucapnya.

Kasatreskrim Polres Sukabumi menambahkan, saat ini ke dua pelaku masih dalam pemeriksaan Penyidik Unit Reskrim Polsek Nagrak.

Akibat perbuatannya, ke dua pelaku terjerat pasal 365 junto 368 KUHPidana. "Kedua pelaku ini terancaman kurungan 9 Tahun," pungkasnya
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4826 seconds (0.1#10.140)