Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Lima Anggota Polri Dibekuk

Minggu, 29 Mei 2016 - 15:47 WIB
Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Lima Anggota Polri Dibekuk
Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Lima Anggota Polri Dibekuk
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Sebanyak lima personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan saat pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan.

Selain kelimanya, personel Sat Narkoba Polresta Padangsidimpuan juga menangkap enam orang rekan mereka yang sama-sama satu ruangan pada Minggu dinihari (29/5/2016).

Ke-lima personel itu diketahaui berinisial Bripda MFS (23) Bripda SA (23); Bripda SAS (22); Bripda KF (22) Bripda BD (22). Sedangkan enam orang rekan mereka yang ikut digiring ke Mapolresta diantaranya, IDIP, (26); MD (30); KB (21); RS (26); NF (24); NNT (23).

Selain itu, dari tangan para tersangka diamankan barang bukti 9 butir pil ekstasi, 1 bungkus plastik transparan berisi pecahan pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Kamaludin Nababan mengatakan, penangkapan tetsebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat yang mengatakan bahwa di room 10 tempat hiburan malam tersebut sedang berlangsung pesta narkoba jenis ekstasi.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi. Setelah berada di ruangan, sejumlah personel langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

"Saya mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu tugas kepolisian untuk memberantas narkoba di Kota Padangsidimpuan," ujarnya kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap ke-lima anggota polri dan enam dari warga sipil tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4666 seconds (0.1#10.140)