Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Manado Tertangkap

Sabtu, 28 Mei 2016 - 20:38 WIB
Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Manado Tertangkap
Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Manado Tertangkap
A A A
MANADO - Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kelas kakap jenis sepeda motor dengan pelaku MS alias Melky (27) diringkus Timsus Manguni Polda Sulut.

"Pelaku kami tangkap di depan SPBU Winangun," ujar Kepala Tim I Manguni Dorman Liwo, kepada wartawan, Sabtu (28/5/2016).

Dari hasil pengembangan, dilakukan penyitaan barang bukti satu buah motor motor matic di daerah Tompaso Baru I, Kecamatan Tompaso Baru, Minahasa Selatan, dan satu motor matic lainnya di wilayah Tondano.

"Dari pengakuan pelaku, motor hasil curiannya itu dijual dengan harga murah dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya," terang dia.

Liwo menjelaskan, pelaku merupakan seorang residivis yang pada tahun 2008-2013 pernah ditahan di Rutan Papakelan terkait kasus pemerkosaan. "Barang bukti dan pelaku telah kami serahkan ke Mapolresta Manado," terang dia.

Pelaku Melky saat diwawancarai mengatakan melakukan pencurian disekitaran Manado sejak tahun 2015 bersama dua orang teman. Di tahun 2015, ada tiga motor dan pada tahun 2016 ada dua motor.

"Menyesal atas perbuatan ini. Untuk tahun 2016 dilakukan pencurian di daerah Pineleng dan Perkamil," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3077 seconds (0.1#10.140)