Pesta Miras, 4 Muda-Mudi Digaruk Satpol PP

Kamis, 19 Mei 2016 - 17:22 WIB
Pesta Miras, 4 Muda-Mudi Digaruk Satpol PP
Pesta Miras, 4 Muda-Mudi Digaruk Satpol PP
A A A
PEKALONGAN - Empat muda-mudi diamankan saat akan melakukan pesta miras, Kamis (19/5/2016) siang. DE (14) gadis warga Perum Swadaya Asri Kota Pekalongan, hanya bisa menangis saat diamankan Satpol PP setempat, bersama satu kawan perempuannya TA (15) warga Kelurahan Kraton dan dua teman laki-lakinya yakni Agus (18) warga Kelurahan Kraton dan Yusuf (22) warga Kelurahan Panjang.

Keempat remaja itu diamankan Satpol PP Kota Pekalongan karena diduga sedang melakukan pesta miras di belakang GOR Jatayu Kota Pekalongan, Kamis siang ini.

DE masih terus menangis tersedu-sedu saat dimintai keterangan oleh Satpol PP Kota Pekalongan. Dia mengaku menangis lantaran takut dimarahi ibundanya, jika ketahuan ditangkap Satpol PP setempat. "Takut dimarahi mama," ujarnya sambil terus meneteskan air mata.

Gadis yang merupakan siswi Kejar Paket C itu mengaku tidak ikut dalam pesta miras tersebut. Dia mengaku hanya mengikuti teman perempuannya TA, yang diajak seorang teman prianya.

"Saya cuma main di rumah TA di Kraton, kemudian TA diajak temannya cowok dan saya ikut aja. Saya kira cuma main biasa, ternyata minum-minum (miras)," terangnya.

Mengetahui hal itu, DE mengaku hendak pergi meninggalkan pesta miras itu. Namun langkahnya dihentikan teman pria TA.

"Tahu itu (ada miras), saya mau pulang. Tapi tidak boleh dan ditahan sama teman TA yang kabur tadi. Kemudian ada Satpol PP datang, dan teman TA tadi langsung kabur," ujarnya.

Sementara Agus (18) mengaku pulang dari melaut dan tidak mengetahui rencana tersebut. Dia mengaku hanya diajak oleh Yusuf dan seorang temannya yang belum diketahui identitasnya.

"Saya ikut-ikutan saja. Yang kabur tadi tidak tahu namanya, saya kenal panggilannya tembelek," ujarnya.

Sementara itu Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Pekalongan, Sapto Widiaspono, mengatakan, penangkapan keempat remaja itu berdasarkan laporan warga sekitar yang resah dengan ulah para muda-mudi tersebut.

Sebab, di belakang GOR Jatayu Kota Pekalongan diketahui sering digunakan sebagai tempat pesta miras maupun mesum oleh muda-mudi setempat.

"Di belakang GOR itu ada bekas lapangan tenis yang sering digunakan untuk pesta miras dan mesum. Sehingga setelah mendapat laporan warga langsung kami kirim anggota dan mendapati para remaja ini, satu diantaranya kabur," katanya.

Pihaknya berhasil mengamankan miras jenis ciu dicampur dengan minuman soda yang digunakan pesta itu, seukuran botol air mineral tanggung. Satpol PP mengaku akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang disinyalir digunakan sebagai tempat pesta miras dan mesum.

"Mereka yang tertangkap kami masukan ke data base untu dilakukan pembinaan. Kami juga panggil orang tua masing-masing, dan kami minta membuat surat pernyataan mengetahui kelurahan. Apabila kembali melakukannya, akan kami tindak dengan tindak pidana ringan (tipiring)," timpalnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya. Sehingga anak-anak tidak salah pergaulan hingga merusak masa depannya.

"Jadi kami minta orang tua untuk tidak lepas memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak salah pergaulan seperti pesta miras atau kegiatan menyimpang lainnya," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8549 seconds (0.1#10.140)