Jelang Eksekusi Mati, Semua Kalapas di Nusakambangan Diganti

Selasa, 10 Mei 2016 - 16:57 WIB
Jelang Eksekusi Mati, Semua Kalapas di Nusakambangan Diganti
Jelang Eksekusi Mati, Semua Kalapas di Nusakambangan Diganti
A A A
NUSAKAMBANGAN - Sebanyak 15 kepala penjara di Jawa Tengah diganti. Dari belasan itu, semua kepala penjara yang berlokasi di Pulau Nusakambangan juga diganti. Prosesi pelantikan pejabat baru dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah di Kota Semarang, Selasa (10/5/2016).

Para kepala penjara yang dilantik itu, baik berstatus lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) ataupun lembaga pembinaan khusus anak.

Untuk yang berada di Nusakambangan ada enam kalapas baru dilantik. Masing-masing pejabat baru itu; Kalapas Klas II A Besi dijabat Eddy Teguh Widodo; Kalapas Klas II A Kembang Kuning Maizar; Kalapas Klas II A Pasir Putih Muhammad Susanni; Kalapas Klas II A Narkotika Heni Yuwono; Kalapas Klas II A Permisan Supriyanto dan Kalapas Klas I Batu Tribowo.

Seperti diketahui, untuk di Nusakambangan sekarang memang total ada tujuh lapas. Satu lagi, adalah Lapas Terbuka Klas IIB Nusakambangan.

“Jadi yang di Nusakambangan ada 6 (Kalapas dilantik), satu sebelumnya sudah,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Sumardiono, saat diwawancarai usai pelantikan, Selasa pagi (10/5/2016).

Sementara, sembilan kepala penjara lainnya yang dilantik adalah; Kalapas Klas IIA Sragen Rudy Djoko Sumitro; Kalapas Klas II A Magelang Budi Sarwono; Kalapas Klas IIA Purwokerto Bawon; Kalapas Klas IIA Pekalongan Maulidi Hilal; Karutan Klas IIB Jepara Slamet Wiryono; Karutan Klas IIB Wonosobo Suranto; Karutan Klas IIB Boyolali Muhammad Ulin Nuha; Karutan Klas IIB Kebumen Soetopo Barutu; dan Kepala lembaga pembinaan khusus anak Klas I Kutoarjo Azwar.

“Mutasi ini tidak ada apa-apa. Hal yang biasa. Kami melaksanakan pelantikan dalam rangka laksanakan keputusan menteri (Menkumham),” lanjut Bambang.

Yang mendasari pelantikan ini adalah surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 15 dan 29 April 2016. Saat melantik, Bambang menyebut jajaran pemasyarakatan sebagaimana arahan Menkumham, dituntut memiliki tugas ganda. Tidak hanya melaksanakan rutinitas sehari-hari, namun dituntut kreatif dan inovatif bangun pemasyarakatan yang produktif.

Petugas pemasyarakatan, kata Bambang, telah melakukan proses pembinaan sesuai peraturan yang berlaku.

"Namun sayangnya, dengan pemberitaan yang akhir-akhir ini muncul, yakni peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan telah mencoreng citra baik petugas pemasyarakatan," kata Bambang.

Sebab itu, kata dia, berbagai persoalan itu dapat dijadikan momen untuk membakar semangat agar menjadi pejuang tangguh. Pejabat baru yang dilantik, harus tetap berdedikasi, loyal dalam bekerja, semangat dan bekerja lebih keras lagi, lebih profesional, kompeten dan integritas tinggi.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Molyanto, mengatakan pihaknya bersinergi dengan instansi terkait khususnya untuk pemberantasan narkoba.

“Dilakukan razia dengan tim gabungan, melibatkan Polri juga. Tes urine juga dilakukan,” tambahnya. Pada pelantikan itu, total ada 65 pejabat baru diambil sumpah jabatan. Mereka di antaranya para kepala pengamanan lapas, kepala kantor imigrasi hingga kepala rumah detensi imigrasi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2258 seconds (0.1#10.140)