Usai Resepsi Pernikahan, Iskandar Dibekuk Polisi

Senin, 02 Mei 2016 - 22:09 WIB
Usai Resepsi Pernikahan, Iskandar Dibekuk Polisi
Usai Resepsi Pernikahan, Iskandar Dibekuk Polisi
A A A
SERANG - Iskandar dibekuk Sat Reskrim Polres Serang, usai menggelar resepsi pernikahan, lantaran tersangkut kasus penipuan terhadap salah satu bakal calon, Bupati Serang, Banten.

Kasat Resrkirm Polres Serang AKP Arrizal Samelino mengatakan, pelaku yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat diamankan, setelah buron kurang lebih selama tiga bulan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa buku survei bakal calon Bupati Serang milik perusahaan lembaga survei abal-abal bernama etos institute.

"Melalui perusahaan lembaga survei, pelaku meyakinkan korban, bahwa suara masyarakat terhadap figur korban sangatlah tinggi," kata Kasat di Mapolres Serang, Senin (2/5/2016).

Sehingga hasil survei tersebut, kata Kasat, digunakan pelaku sebagai syarat rekomenadasi untuk mendapatkan kursi dari partai untuk pencalonan korban maju dalam Pilkada Kabupaten Serang. Namun setelah ditelusuri Lembaga survei tersebut palsu.

"Korban diwajibkan membayar sejumlah uang mencapai Rp1,2 miliar, untuk mendapatkan surat rekomendasi dari partai," ujarnya.

Pihaknya, kini masih melakukan mengejar pelaku lainya berinisal A-Z yang merupakan broker atau calo atas penipuan tersebut, termasuk orang-orang yang yang sudah menikmati uang hasil penipuan.

Atas perbuatannya tersangka Iskandar terancam Pasal-Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5975 seconds (0.1#10.140)