Bengkokkan Besi dengan Handuk Basah, Tiga Napi Rutan Baturaja Kabur

Senin, 02 Mei 2016 - 18:34 WIB
Bengkokkan Besi dengan Handuk Basah, Tiga Napi Rutan Baturaja Kabur
Bengkokkan Besi dengan Handuk Basah, Tiga Napi Rutan Baturaja Kabur
A A A
BATURAJA - Tiga orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sarang Elang Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil kabur dari dalam rutan dini hari tadi.

Ketiganya adalah EA warga Rambang Lubai, Kabupaten Muaraenim, RS warga Kemalaraja, Kabupaten OKU, dan Jh warga Eambang Kuning, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Ketiganya adalah kasus pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api (senpi).

Kejadian ini baru diketahui petugas, sekitar pukul 04.00 WIB. Sel yang dihuni ketiga napi berisi empat orang. Tiga berhasil kabur, dan satu lainnya tidak lari.

Ketiga pelaku berhasil kabur dengan cara menjebol tralis, dam membengkokan tralis pentilasi dengan menggunakan handuk. Handuk tersebut dibasahi dan dililitkan ke tralis hingga bengkok, kemudian memanjat dinding dengan kain sebagai tali.

Kepala Pengamanan Rutan Sarang Elang Baturaja OKU Maini mengatakan, sebelum para napi kabur petugas telah melakukan patroli dan aman-aman saja.

"Saya sebenarnya posisi cuti, tapi semalam memang sudah berada di Baturaja. Jam 12 semalam saya juga sempat ngontrol," katanya, kepada wartawan, Senin (2/5/2016).

Menurut dia, begitu anggotanya mengetahui kejadian ini, pihaknya langsung melakukan koordinasi dan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran napi yang melarikan diri.

"Ketiganya ini terlibat kasus curas dan kepemilikan senpi. EA dan JH sudah dihukum 3,6 tahun, sementara RS dikenakan 4,6 tahun. Masing-masing dari mereka sudah menjalani 1/3 masa tahanan. Ketiganya penghuni kamar nomor 15," bebernya.

Selain sudah melaporkan kasus kaburnya tahanan ke polisi, pihaknya juga sudah melakukan upaya lain. Di antaranya dengan menghubungi pihak keluarga napi, dan menyebar foto-foto yang bersangkutan.

"Kami berharap pihak keluarga mengembalikan warga binaan ini jika mengetahui. Jelas ini akan menjadi pertimbangan sendiri. Sebab, kalau tidak jelas hukumannya akan bertambah berat," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Dover Christian mengaku, telah mendapat laporan. Pihaknya juga sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, dan mengecek rutan guna mengetahui modus operasi ketiganya melarikan diri.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6882 seconds (0.1#10.140)