Edarkan Ganja di Kampus, Mahasiswa Dibekuk Polisi

Sabtu, 30 April 2016 - 19:40 WIB
Edarkan Ganja di Kampus, Mahasiswa Dibekuk Polisi
Edarkan Ganja di Kampus, Mahasiswa Dibekuk Polisi
A A A
PEKANBARU - Seorang mahasiswa di salah satu universitas di Pekanbaru, Riau berinisial RE, ditangkap polisi terkait kepemilikan daun ganja kering. Dari tangan pemuda berusia 27 tahun, petugas mengamankan barang bakti 1/2 kilogram ganja.

Kapolsek Tampan, Pekanbaru Komisaris Polisi Ari Setyawan Wibowo menegaskan bahwa salah satu terget peredaran tersangka adalah di kampus.

"Pembeli daun ganja menurut tersangka adalah sesama mahasiswa," ucap Kapolsek Tampan, Ari Setyawan Sabtu (30/4/2016).

Selain RE, polisi juga membekuk temanya berinsial HH (23) di Jalan Elang Sakti, Kecamatan Tampan.

"Dalam pengeledahan di kamar kos mereka diamankan barang bukti ganja paket besar maupun kecil," ucapnya.

Keterangan dari kedua tersangka, bahwa barang haram itu didapat dari bandar besarnya di daerah Aceh. Sampai di Pekanbaru, kedua tersangka memecahnya jadi paket kecil-kecil.

Setelah mereka edarkan ke pelanggan. "Saat ini kasusnya sedang kita kembangkan untuk mengungkap siap bandar mereka," tutup Kapolsek Ari Setyawan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6642 seconds (0.1#10.140)