Nongkrong Sambil Merokok, Pelajar Ini Diciduk Satpol PP

Rabu, 27 April 2016 - 19:01 WIB
Nongkrong Sambil Merokok, Pelajar Ini Diciduk Satpol PP
Nongkrong Sambil Merokok, Pelajar Ini Diciduk Satpol PP
A A A
BANGKALAN - Sebanyak 4 pelajar diamankan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur karena kedapatan nongkrong di warung di Jalan Brawijaya saat jam sekolah.

Empat siswa tersebut dua diantaranya dilepas karena merupakan siswa kelas XII SMA dan bebas pelajaran. Sementara dua siswa lain DTN dan AF yang merupakan siswa Kelas VII SMP harus dijemput oleh gurunya.

Menurut Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, dua siswa tersebut saat diamankan ditemukan sedang asyik nongkrong dan merokok di warung dekat Lapas Klas II A Pamekasan.

"Parahnya mereka selain bolos dan nongkrong di warung, mereka juga merokok," ungkap Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Rabu (27/4/2016).

Dijelaskan Yusuf, dari keterangan guru dua siswa tersebut, didapati bahwa keduanya memang sengaja bolos dan tidak masuk ke sekolah. Kemungkinan mereka berangkat dari rumahnya langsung ke warung.

"Kita tanya ke gurunya, memang keduanya tidak masuk ke sekolah, kemungkinan dari rumah langsung ke warung," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0319 seconds (0.1#10.140)