Ridwan Kamil Pecat Tiga Pejabat Pemkot Bandung

Senin, 25 April 2016 - 16:36 WIB
Ridwan Kamil Pecat Tiga Pejabat Pemkot Bandung
Ridwan Kamil Pecat Tiga Pejabat Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil resmi memecat tiga pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Mereka adalah Camat Regol, Lurah Karangpamulang, dan Lurah Ancol.

Ketiganya terbukti terindikasi melakukan KKN dari penyelidikan inspektorat, setelah menerima aduan warga. Karena terbukti, tindakan tegas berupa pemecatan terpaksa dilakukan.

"Tiga itu terpaksa saya berhentikan, karena sudah terindikasi dan terbukti (Melakukan KKN) dari laporan inspektorat," kata Emil, sapaan akrabnya, di Balai Kota Bandung, Senin (25/4/2016).

Ketiga pejabat itu kini tidak memiliki jabatan usai dipecat dari posisinya. Mereka kini jadi 'pengangguran terselubung'. "Mereka dinonjobkan," ucapnya.

Tiga posisi kosong itu, akan segera diisi orang baru. Pelantikan akan dilakukan secepatnya agar kinerja kelurahan dan kecamatan tersebut bisa kembali berjalan normal.

Disinggung kesalahan apa yang dilakukan ketiga pejabat tersebut, Emil tidak merinci secara persis. Hanya secara umum, mereka terlibat dalam tindakan yang merusak integritas.

"Ke inspektorat saja (Lebih lengkapnya). Tapi ujung-ujungnya urusan duit," cetusnya.

Selain melakukan pemecatan, hari ini Emil melantik sejumlah pejabat di internal Pemkot Bandung. Ada belasan pejabat yang dimutasi dan dipromosikan ke jabatan lebih tinggi.

Hal itu dilakukan untuk penyegaran di internal Pemkot Bandung. Selain itu, sebagai apresiasi kepada pejabat berprestasi. "Kami sangat mengapresiasi orang-orang yang bekerja dengan baik," tandas Emil.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1121 seconds (0.1#10.140)