Memalukan Mobil Dinas DPRD Tanjungpinang Tak Bayar Pajak

Rabu, 20 April 2016 - 07:36 WIB
Memalukan Mobil Dinas DPRD Tanjungpinang Tak Bayar Pajak
Memalukan Mobil Dinas DPRD Tanjungpinang Tak Bayar Pajak
A A A
TANJUNGPINANG - Sejumlah mobil dinas yang digunakan Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang dan beberapa mobil dinas anggota dewan lainnya ternyata tak membayar pajak. Bukan hanya itu, mobil-mobil dinas yang digunakan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang juga tidak membayar pajak. Dimana mobil-mobil dinas ini sudah mati pajak sejak tahun 2015 lalau dan hingga saat ini belum juga diperpanjang.

Namun yang ironisnya lagi, mobil-mobil dinas ini masih tetap dipergunakan dan hilir mudik di tengah-tengah masyarakat. Tentunya hal ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat dan menjadi sorotan publik.

Pantauan di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang, terlihat mobil wakil ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga Honda Accord terparkir di depan gedung DPRD tersebut dengan nomor polisi BP 8 T dan tertera di plat merah mobil itu akhir habis pajak bulan 6 tahun 2015.

Begitu juga mobil dinas Honda Civic yang digunakan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani dengan plat merah no polisi BP 9 T dan tahun habis pajak tertera 06-2015. Bukan hanya itu mobil-mobil dinas di sekretariat dewan (Sekwan) juga sama dimana ada dua mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BP 1287 T dan mobil Toyota Avanza nomor polisi BP 1285 T dan tercantum berakhir pajak 12-2015.

Sementara mobil dinas yang digunakan beberapa anggota dewan lainnya yang juga habis pajaknya tidak berada di gedung dewan itu. Namun menurut sumber Koran Sindo di lapangan hampir sebagian mobil yang digunakan anggota dewan telah habis masa pajaknya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga saat diminta tanggapannya terkait mobil dinasnya belum membayar pajak dan telah lewat batas waktunya mengatakan, selaku anggota dewan dan apalagi dirinya sebgai wakil ketua dewan mengaku malu dengan kasus seperti ini.

Harusnya sebagai anggota dewan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Namun ini justru memberikan contoh yang kurang baik bagi masyarakat dalam permasalahan ini akan segera menindaklanjutinya ke sekwan.

Dia juga menambahkan sebenarnya dirinya telah mengingatkan kepada Sekwan untuk mengurus perpanjangan pajak mobil-mobil yang digunakan semua anggota dewan ini termasuk yang digunakannya. Bahkan dirinya sudah membuat nota ini sejak tahun 2015 lalu.

"Saya sudah buat nota kepada sekwan sejak tahun lalu, terkait habisnya pajak mobil. Namun sampai saat ini belum ada realisasi. Terus terang ini memalukan, seharusnya kami menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Hari ini saya akan kembali menindaklanjuti dan mempertanyakan langsung kepada sekwan," jelasnya saat dihubungi, Selasa (19/4/2016).

Namun berbeda dengan apa yang dikatakan Kabag Umum Sekretariat Dewan Kota Tanjungpinang Irsal. Menurutnya, semua mobil yang digunakan anggota DPRD termasuk ketua DPRD telah diperpanjang pajaknya termasuk mobil dinas wakil ketua I dan II DPRD Tanjungpinang.

"Kita sudah perpanjang pajak mobil dinas anggota DPRD pada tahun 2015 lalu. Namun, karena ada pergantian plat kendaraan harus diganti dengan yang baru. Namun, karena belum diurus untuk mengambil plat di Samsat sehingga belum dirubah," jelasnya saat dikonfirmasi terkait ini.

Begitu juga menurut Irsal mobil yang digunakan oleh staf sekwan semua sudah diperpanjang pajaknya. Perlu diketahui untuk mobil anggota dewan merupakan mobil milik Pemkot Tanjungpinang yang hanya dipinjam pakaikan kepada anggota dewan.

Sehingga untuk pengurusan perawatan dan juga pajaknya yang mengurus adalah Bagian Umum Pemkot Tanjungpinang. Tetapi, untuk mobil dinas ketua DPRD wakil ketua I dan II meruapakan tanggungjawab dari sekwan baik untuk perawatan, perbaikan dan juga pengurusan perpanjangan pajaknya.

"Yang diurusi perawatan hingga mengurus pajak oleh sekwan hanya sembilan unit kendaraan, terdiri satu mobil dinas ketua dewan dan dua unit mobil wakil ketua, sementara sisanya mobil sekertaris dewan dan kepala bagian lainnya termasuk mobil mini bus juga mobil pikap untuk pegawai di sekwan ini," jelasnya lagi.

Untuk perawatan mobil ketua dan wakil ketua yang tiga unit ini tiap bulannya untuk perawatan dan perbaikan sekitar Rp30 juta untuk satu tahun diluar untuk biaya bahan bakar minyak (BBM) dan pajak.

"Saya tegaskan untuk mobil dinas ketua bahkan habis pajaknya 2017 nanti, sementara untuk mobil wakil ketua I dan II memang sudah habis pajaknya. Tetapi sudah diurus dan telah diperpanjang cuma belum diganti dengan plat yang baru dan jumlah besaran pajak kendaraan dewan saya tidak ingat," kilahnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6218 seconds (0.1#10.140)