BNN Gerebek Rumah di Bone, 8 Kg Sabu Diamankan

Sabtu, 09 April 2016 - 20:03 WIB
BNN Gerebek Rumah di...
BNN Gerebek Rumah di Bone, 8 Kg Sabu Diamankan
A A A
BONE - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba kelas kakap. Dari rumah tersebut polisi mengamankan paket sabu seberat 8 kilogram.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung AKBP Yuning Triana di rumah milik Andi Rohani (39) di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone sekitar pukul 15.35 WIB, Sabtu (9/4/2016).

Sayangnya, BNN tidak berhasil menangkap pemilik barang tersebut yang diduga sebagai bandar besar, yakni Burhanuddin (33) yang merupakan keponakan pemilik rumah.

Kapolres Bone AKBP Yuliar Nugroho membenarkan penggerebekan itu. Katanya, sebelum mendatangi rumah Rohana personel gabungan menggerebek rumah Burhanuddin namun tidak menemukan apapun.

Sementara Rohana dibawa ke Mapolres Bone untuk diambil keterangannya. Dari pengakuannya, diketahui barang itu milik Andi Burhanuddin, namun dia berdalih tidak mengatahui isi paket tersebut, lantaran hanya dititipkan.

"Sementara Rohana kita periksa di Mapolres untuk diambil keterangannya," ujarnya.

Sedangkan Kepala Bidang Pencegahan BNNP Sulsel, AKBP Rosnah Tombo membenarkan penemuan 8 kg sabu tersebut di Bone itu. Namun katanya, operasi itu dilakukan langsung BNN Pusat.

Barang bukti 8 kg sabu saat ini masih diamankan di Polsek Sibulue dan rencanya akan dibawa ke Makassar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8243 seconds (0.1#10.140)