Asyik Nyabu, Residen BNN Dibekuk Polisi

Jum'at, 19 Februari 2016 - 04:48 WIB
Asyik Nyabu, Residen BNN Dibekuk Polisi
Asyik Nyabu, Residen BNN Dibekuk Polisi
A A A
MAKASSAR - Seorang pasien penyalahgunaan narkoba (residen) BNN Sulawesi Selatan yang kabur ditangkap petugas Polsek Panakukang saat mengonsumsi sabu. Jainuri yang bekerja sebagai terapis pijat online ini pun tak berkutik ketika petugas menangkapnya.

Panit Dua Polsek Panakukang Asian Sihombing menjelaskan, Jainuri dibekuk di Jalan Suka Mana, Makassar berdasarkan laporan warga yang resah adanya pengguna narkoba. Berbekal laporan itu petugas pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Jainuri.

"Jainuri ini ternyata residen BNN Sulawesi Selatan yang kabur saat menjalani rehabilitasi pecandu narkoba," jelas Asian Sihombing, Kamis 18 Februari 2016 kemarin. Jainuri kabur dari panti rehabilitasi narkoba pada Oktober 2015 lalu dengan memanjat pagar belakang.

Sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, alat hisap sabu, anak panah, dan kartu rehabilitasi BNN disita peetugas.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4655 seconds (0.1#10.140)