Diiming-Imingi Jajan, Guru Ngaji Sodomi Lima Muridnya

Jum'at, 12 Februari 2016 - 14:58 WIB
Diiming-Imingi Jajan, Guru Ngaji Sodomi Lima Muridnya
Diiming-Imingi Jajan, Guru Ngaji Sodomi Lima Muridnya
A A A
SUMENEP - AM seorang guru mengaji di Pasongsongan, Sumenep, Jawa Timur ditangkap Polisi karena menyodomi lima muridnya. Kasus ini terbongkar lantaran warga memergoki pelaku sedang melakukan aksinya di sebuah tempat di Dusun Murasen, Desa pasongsongan. Lalu oleh warga AM ditangkap dan diserahkan ke Polsek setempat.

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, dalam menjalankan aksi bejatnya pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

Karena masih bawah umur korbanpun langsung tak berdaya. Tiga korban diantaranya pernah dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku lebih dari satu kali.

“Warga gelisah dengan kabar oknum guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur. Pelaku kita amankan ke Polres,” kata Kasatreskrim, Jumat (12/2/2016).

Masing-masing korban adalah AG kelas empat SD, AAG, AM dan HR kelas satu SMP. hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 35/2014 tentang kejahatan seksual pada anak bawah umur,“ tandas Kasatreskrim.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2456 seconds (0.1#10.140)