Langgar Batas Wilayah, 13 Kapal Penangkap Ikan Ditangkap di Perairan Sumsel

Jum'at, 12 Februari 2016 - 04:01 WIB
Langgar Batas Wilayah, 13 Kapal Penangkap Ikan Ditangkap di Perairan Sumsel
Langgar Batas Wilayah, 13 Kapal Penangkap Ikan Ditangkap di Perairan Sumsel
A A A
PALEMBANG - Direktorat Polairud Polda Sumatera Selatan mengamankan 13 kapal penangkap ikan asal Brebes, Jawa Tengah, lantaran diduga telah melewati batas izin penangkapan ikan dengan memasuki perairan Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakan, selain melewati batas wilayah yang telah ditentukan, izin dari kapal tersebut juga kurang lengkap.

Tak hanya itu, dalam menangkap ikan, mereka menggunakan pukat harimau yang memang dilarang oleh pemerintah.

"Pengakuannya, mereka masuk ke wilayah perairan Sumsel karena terkena ombak tinggi saat berlayar ke laut Pulau Jawa, sehingga mereka berlindung di perairan Sumsel. Namun pengakuan itu masih kita dalami," kata Kapolda, Kamis (11/2/1016).

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, jika dalam penyelidikan nanti para awak kapal tersebut menyalahi aturan, akan dikenakan Pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan hukuman lima tahun penjara.

"Kita kembangkan, apakah benar mereka ini hanya bersandar saja atau menangkap ikan di perairan Sumsel," jelasnya.

Dari 13 kapal penangkap ikan tersebut, sedikitnya 202 orang awak kapal yang ikut diamankan. "13 orang nakhoda masih diperiksa dan dimintai keterangan, sedangkan 189 Anak Buah Kapal (ABK) sementara akan ditampung di sini dulu sebelum dikembalikan."

Salah satu nakhoda kapal, Rukijan, mengaku, selama menepi ke wilayah perairan Sumsel, mereka tak melakukan aktivitas penangkapan ikan. Menurutnya, mereka hanya menghindari ombak laut yang saat itu mencapai empat meter.

"Sebelumnya, kami beroperasi di perairan Jakarta, tapi saat itu ombak besar, sehingga kapal merapat ke perairan Sumsel, kami hanya mencari perlindungan saja," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6210 seconds (0.1#10.140)