13 Warga di Gunungkidul Alami Gangguan Jiwa karena Asmara

Rabu, 10 Februari 2016 - 08:13 WIB
13 Warga di Gunungkidul Alami Gangguan Jiwa karena Asmara
13 Warga di Gunungkidul Alami Gangguan Jiwa karena Asmara
A A A
GUNUNGKIDUL - 13 warga di Desa Petir, Kecamatan Rongkop, Gunungkidul mengalami ganguan jiwa. Ironisnya sebagian besar terjadi karena persoalan asmara.

Pendekatan kemasyarakatan terus dilakukan untuk memulihkan penyandang gangguan jiwa yang didominasi usia muda.

Kades Petir Sarju mengatakan, upaya untuk menyembuhkan warga yang mengalami gangguan jiwa tersebut terus dilakukan.

Bahkan beberapa waktu lalu, empat warganya terpaksa dilarikan ke rumah sakit Grasia Pakem Sleman untuk proses penmyembuhan dan rehabilitasi.

"Mudah-mudahan ada upaya penanganan serius sehingga desa kami semakin bebas dari warga yang terkena gangguan jiwa," terangnya, Selasa(9/2/2016).

Dijelaskan, dari 13 warga yang mengalami gangguan jiwa, sebagian berhasil ditangani. Namun sebagian juga belum bisa ditangani sepenuhnya. "Ada yang memgkonsumi obat di rumah sehingga bisa tenang kembali," bebernya.

Camat Rongkop R. Asis Budiarto membenarkan banyaknya warga di Desa Petir yang mengalami gangguan Jiwa.

Bahkan kecamatannya, masuk dalam kecamatan dengan penduduknya banyak yang mengalami gangguan jiwa.

"Memang kita akui Rongkop masuk tertinggi di Gunungkidul untuk warga dengan gangguan jiwa, dan persoalannya bukan garis keturunan, namun karena faktor eksternal," ungkapnya.

Menurutnya, banyak kasus gangguan jiwa termasuk depresi terjadi dan menimpa kalangan pemuda yang merantau.

Kemudian setelah kembali ke kampung halaman, jiwanya terganggu. "Informasi yang kami peroleh ini karena urusan asmara," tandasnya.

Kondisi inilah yang menjadikan penderita gagguan jiwa di kecamatan Rongkop sebagian besar masih usia produktif.

"Nah Desa Petir memang desa yang paling banyak kasus pemuda yang mengalami gangguan jiwa ini. Di antaranya ada yang hidup dalam satu keluarga juga." ungkap Asis.

Namun demikian dia optimistis hal tersebut masih bisa dikendalikan bersama. Para penderita bisa dikendalikan dengan mengkonsumsi obat penenang sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami sudah upayakan untuk mengatasi persoalan ini. Mereka yang terpantau, kami awasi dan kami tangani serius. Misalnya diberikan kesibukan, dan terbukti ada yang sembuh dan kembali beraktivitas normal," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1173 seconds (0.1#10.140)