Tewaskan 26 Orang, Sat Pol PP Prioritaskan Razia Miras Oplosan

Selasa, 09 Februari 2016 - 17:16 WIB
Tewaskan 26 Orang, Sat Pol PP Prioritaskan Razia Miras Oplosan
Tewaskan 26 Orang, Sat Pol PP Prioritaskan Razia Miras Oplosan
A A A
YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan mengelar razia miras menyusul adanya 26 korban tewas akibat mengonsumsi miras oplosan. Belum lagi beberapa orang yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kepala Sat Pol PP DIY, GBPH Yudhaningrat mengatakan, pihaknya berkewajiban menegakkan produk hukum daerah atau Perda. Di DIY masih ada sekitar 40 Perda yang harus ditegakkan.

"Saya minta Perda anti-miras dan oplosan ini menjadi proritas," kata Gusti Yudha, Selasa (9/2/2016).

Adik Sri Sultan HB X ini mengaku untuk penegakan 40 perda, Satpol PP mendapat alokasi anggaran dari APBD DIY sekitar Rp1 miliar. Anggaran itu dinilai minim untuk penegakan 40 Perda, sehingga perlu ada yang diprioritaskan.

"Kita juga akan gencar lakukan penertiban gelandangan, pengemis, wanita tuna susila, dan lainnya," jelasnya.

Saat ini, kata dia, dari segi sumber daya manusia Sat Pol PP DIY berjumlah 109 orang. Jumlah itu memang terbatas, tapi bukan alasan untuk gencar melakukan razia. Satpol PP mengaku sudah tahu titik-titik mana produsen dan penjual.

"Kita tahu titik-titik mana produsen dan penjual, informasi itu kita peroleh dari intelijen-intelijen kita," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5256 seconds (0.1#10.140)