Pelantikan Airin dan Irna Tunggu Masa Jabatan Habis

Selasa, 09 Februari 2016 - 14:38 WIB
Pelantikan Airin dan Irna Tunggu Masa Jabatan Habis
Pelantikan Airin dan Irna Tunggu Masa Jabatan Habis
A A A
SERANG - Pelantikan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Bupati Pandeglang Irna Narulita akan dilaksanakan pada Maret dan April ini.

"Pandeglang itu masa jabatan berakhir 10 Maret dan Tangsel 20 April. Artinya pelantikannya pada tanggal itu atau sesudah tanggal itu," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten E Kusmayadi, Selasa (9/2/2016)

Prinsipnya, pelantikan kepala daerah mengacu pada Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang.

"Pada prinsipnya sesuai Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 itu (pelantikan) tidak boleh melebihi atau mengurangi masa jabatan kepala daerah," terangnya.

Kusmayadi memastikan, pelantikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi akan dilaksanakan pada 17 Februari 2016 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang.

"Sudah dipastikan, pelantikan bupati/wali kota serentak di pusat kota provinsi oleh gubernur di Banten itu Kabupaten Serang dan Cilegon. Untuk teknis pelantikan 17 Februari," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4913 seconds (0.1#10.140)