743 Honorer di Bantul Terancam Tak Bisa Jadi PNS

Minggu, 07 Februari 2016 - 15:37 WIB
743 Honorer di Bantul Terancam Tak Bisa Jadi PNS
743 Honorer di Bantul Terancam Tak Bisa Jadi PNS
A A A
BANTUL - Sekitar 743 tenaga honorer di Kabupaten Bantul terancam tak bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya, pemerintahan Jokowi nampaknya menutup rapat pintu pengangkatan PNS dari tenaga honorer ini.

Sehingga pada Selasa 9 Februari 2016 mendatang, puluhan honorer berencana berangkat ke Jakarta bergabung dengan teman-teman honorer lainnya untuk melakukan demonstrasi memprotes kebijakan tersebut.

Ketua Forum Guru dan Pegawai Honorer Kabupaten Bantul Subardi mengungkapkan, setidaknya ada 27 orang perwakilan dari tenaga honorer Kabupaten Bantul yang akan berangkat ke Jakarta turut serta melakukan aksi demonstrasi.

Mereka akan berangkat dari SMA 2 Bantul DesaTrirenggo menggunakan bus yang disewa dengan cara iuran dari tenaga honorer seluruh Kabupaten Bantul.

"Mereka mewakili seluruh tenaga honorer di Bantul yang kini tertindas dengan kebijakan pemerintah," tuturnya, Minggu (7/2/2016).

Menurutnya pemerintah harus mengubah kebijakan menghentikan perekrutran CPNS dari tenaga honorer. Sebab mereka sudah berjuang puluhan tahun membantu tugas-tugas pemerintah.

Di bidang pendidikan, tenaga honorer juga berperan aktif turut mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membantu mengajar puluhan jam dengan bayaran yang cukup kecil, bahkan ada yang hanya menerima Rp150.000 perbulan.

Sementara di bidang kesehatan, tenaga-tenaga honorer ini sangat membantu pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Minimnya tenaga kesehatan dan tenaga administrasi di bidang kesehatan seringkali menghambat pemerintah memberikan layanan kesehatan memadai bagi warganya.

Kedudukan tenaga honorer ini diperlukan untuk memperlancar kewajiban pemerintah. "Kami harap pemerintah mengangkat kami," tuturnya.

Subardi menambahkan, masa bhakti tenaga honorer di wilayah ini cukup beragam. Bahkan ada beberapa tenaga honorer yang sudah berbakti selama 30 tahun lebih, namun belum diangkat juga menjadi PNS.

Mereka khawatir, para tenaga honorer ini akan kehilangan haknya menjadi PNS dengan kebijakan pemerintahan yang baru saat ini.

Sebenarnya, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Bantul awalnya mencapai 3.000an lebih. Namun satu persatu dari mereka diangkat menjadi PNS baik diangkat secara langsung ataupun melalui tes seleksi seperti yang dilakukan dalam beberapa periode terakhir.

Angka 743 orang tersebut adalah jumlah terakhir yang tidak lolos dalam pengangkatan CPNS terakhir melalui jalur tes seleksi. "Kami berharap tetap ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer," sebutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantul, Brotho Supriyanto mengaku mendukung sepenuhnya langkah honoreryang akan pergi ke Jakarta.

Ia berharap kepada pemerintah pusat untuk merubah kebijakan mereka dan membuka lebar pintu rekruitmen CPNS dari tenaga honorer.

Karena tanpa honorer, kebijakan pemerintah tak akan bisa berhasil. "Ya kalau saya berharap honorer ini bisa diangkat jadi PNS," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1933 seconds (0.1#10.140)