Dilaporkan Perkosa Anak 4 Tahun, Ngadiso Sumpah Demi Tuhan

Minggu, 31 Januari 2016 - 19:36 WIB
Dilaporkan Perkosa Anak 4 Tahun, Ngadiso Sumpah Demi Tuhan
Dilaporkan Perkosa Anak 4 Tahun, Ngadiso Sumpah Demi Tuhan
A A A
PALEMBANG - Seorang warga bernama Ngadiso (50), diamankan petugas ke Mapolresta Palembang, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya yang baru berusia empat tahun.

Meski terus mengumbar sumpah, Ngadiso tetap dibekuk petugas kepolisian. Dia dilaporkan oleh adik iparnya sendiri yang juga orang tua korban Nurul Zana (34), warga perumahan Liverpool, kawasan Jakabaring.

"Sumpah demi Tuhan, saya tidak melakukan apa-apa. Anak itu masih kecil dan dia masih keponakan saya, tidak mungkin saya hina seperti itu," kata Ngadiso, di kantor polisi, Minggu (31/1/2016).

Tudingan keluarga korban, kata Ngadiso semua tidak benar. Dia disebut memperkosa korban di dalam mobil advanza. "Katanya saya lakukan itu semua, tidak benar," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menjelaskan, pelaku sudah diamankan sejak Jumat 30 Januari 2016. Karena dikhawatirkan kabur, pelaku terpaksa diamankan polisi selama proses pengembangan dilakukan.

"Kasus ini masih kita kembangkan, karena menunggu hasil visum. Apabila bukti sudah lengkap statusnya akan kami naikkan sebagai tersangka. Karena pekerjaan sebagai sopir pelaku terpaksa kami amankan, takut dia kabur," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7744 seconds (0.1#10.140)