Aminah Warga Kediri Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

Sabtu, 30 Januari 2016 - 19:17 WIB
Aminah Warga Kediri Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
Aminah Warga Kediri Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
A A A
KEDIRI - Teka teki ada tidaknya warga Kabupaten Kediri yang menjadi korban insiden tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Pantai Kelise Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia akhirnya terjawab. Aminah (36) warga RT 04 RW 01 Desa Margourip, Kecamatan Ngancar dipastikan bagian dari belasan korban meninggal dunia dalam musibah kecelakaan.

Jasad Aminah diperkirakan tiba di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo pada pukul 20.00 WIB Sabtu malam (30/1/2016).

“Benar ada salah satu warga Kabupaten Kediri turut menjadi korban. Rencananya dari bandara jenazah langsung dibawa ke rumah duka,“ ujar Kabag Humas Pemkab Kediri Haris Setiawan kepada wartawan.

Kecurigaan Aminah bagian dari belasan korban tewas sempat menjadi misteri. Curiga bermula dari penemuan kartu pramuka atas nama Doni Indra Cahyono, siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri Margourip III di lokasi kecelakaan.

Kapal yang mengangkut buruh migran asal Indonesia itu diduga terhempas ombak besar. Hempasan membuat kapal oleng dan akhirnya karam.

Dari data yang terhimpun, jumlah WNI yang meninggal dunia sebanyak 18 orang. Namun belum seluruhnya teridentifikasi.

Doni merupakan putra Aminah. Nama bocah yang segar bugar dan berada di rumahnya Kediri itu sempat masuk daftar WNI yang tewas dalam kecelakaan.

Spekulasi mengembang bahwa Aminah sengaja membawa kartu pramuka putranya sebagai pengobat rindu. Dugaan sebagai korban diperkuat pengakuan keluarga bahwa Aminah tidak bisa lagi dihubungi.

Kendati demikian keluarga sempat tidak percaya mengingat Aminah berangkat ke Malaysia pada Agustus 2015 lalu. Keberangkatan sebagai penjaga kantin di negeri jiran itu sudah yang ketiga kalinya.

“Untuk teknis pemakaman jenazah apakah langsung dilakukan malam itu juga atau besoknya, pihak keluarga yang lebih tahu,“ terang Haris.

Belum diketahui pasti apakah yang bersangkutan mendapatkan santunan kematian atau tali asih dari pengerah jasa tenaga kerja yang memberangkatkan atau tidak.

Sebab status Aminah dipastikan ilegal yang membuat Pemkab Kediri sempat kesulitan mencari datanya.

Sementara sehari sebelum ada kepastian kabar dari KJRI pihak keluarga sudah menggelar doa bersama (tahlilan) untuk Aminah.

Yang membuat keluarga sempat tidak percaya adalah kapal yang tenggelam baru bertolak ke Malaysia. Sementara Aminah sudah berpamitan sejak Agustus 2015 lalu.

Sebelumnya Ny Boini (60) ibu Aminah menuturkan, bahwa kabar itu membuat keluarga cemas dan syok, termasuk anak dan suaminya.

Apalagi Aminah yang biasanya seminggu sekali telepon tidak bisa lagi dihubungi. Mujito suami Aminah adalah seorang kuli angkut pupuk kompos.

Boini mengaku tidak tahu Aminah menjadi TKI melalui jalur legal atau ilegal. Sebab yang bersangkutan tidak pernah menceritakan.

Yang Boini ingat saat pamitan Aminah sempat mengatakan menitip anaknya untuk dirawat selama dirinya bekerja di Malaysia. “Kami sempat berfikir mungkin HPnya rusak. Karenanya tidak bisa dihubungi, “ ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4160 seconds (0.1#10.140)