Curi Motor di Kampus Sendiri, Mahasiswa di Garut Dibekuk

Jum'at, 29 Januari 2016 - 18:45 WIB
Curi Motor di Kampus Sendiri, Mahasiswa di Garut Dibekuk
Curi Motor di Kampus Sendiri, Mahasiswa di Garut Dibekuk
A A A
GARUT - MI (18), mahasiswa perguruan tinggi swasta di garut diamankan polisi karena mencuri motor di halaman parkir kampusnya.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Sugeng Heryadi mengatakan, modus MI mencuri adalah dengan menduplikat kunci motor sasarannya.

"Motor yang jadi sasaran ini milik teman tersangka. Jadi sebelum mencuri, ia sempat meminjam motor kemudian diduplikatkan kuncinya. Beberapa hari kemudian baru dicuri dengan kunci duplikat itu," kata Sugeng, Jumat (29/1/2016).

Anehnya, tambah Sugeng, mahasiswa semester I ini malah menjual motor Honda Beat curiannya itu ke temannya yang lain, berinisial DF (19), di kampusnya. Inilah yang pada akhirnya membongkar perbuatan MI.

"Motor tersebut dijualnya lagi ke mahasiswa lain yang masih satu kampus berinisial DF seharga Rp2 juta. Kami menduga ia sudah merencanakan perbuatannya," paparnya.

Dari pengakuan MI, tambah Sugeng, uang hasil penjualan motor curian itu telah digunakan. Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, MI membantah apa yang dijelaskan polisi. Ia mengaku tak merencanakan pencurian motor milik temannya itu.

"Awalnya cuma iseng. Saya juga spontan saat membuat duplikat kunci. Setelah jadi, saya ambil motor waktu di parkiran kampus. Motornya lalu dijual lagi ke teman," tuturnya.

Uang hasil penjualan motor, kata MI, digunakan untuk membetulkan motor miliknya. MI tak menyangka jika aksinya itu membuatnya berurusan dengan pihak kepolisian. "Memang lagi butuh uang. Awalnya enggak kepikiran buat ngambil motor," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1764 seconds (0.1#10.140)