Napi Rutan Bagansiapi-api Simpan Sabu di Dalam Sel

Selasa, 26 Januari 2016 - 10:02 WIB
Napi Rutan Bagansiapi-api Simpan Sabu di Dalam Sel
Napi Rutan Bagansiapi-api Simpan Sabu di Dalam Sel
A A A
PEKANBARU - Banyaknya kabar bahwa sel tahanan bisa menjadi surganya penikmat narkoba bukan isapan jempol belaka. Terbukti, banyak kasus penghuni rumah tahanan bisa memakai narkoba meski berada di balik jeruji.

Seperti terlihat pada napi Rutan (Rumah Tahanan) Bagansiapi-api, Kabupaten Rohil, Riau, ini misalnya. Petugas Lapas Bagansiapi-api berhasil membekuk seorang napi yang menyimpan narkoba jenis sabu.

"Tersangka bernama Miduk Situmorang (45) dan sudah diamankan di Polres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (26/1/2016).

Tertangkapnya salah seorang warga binaan Rutan Bagansiapi-api berawal saat salah satu pegawai Rutan M Fahrozi memeroleh informasi kalau Miduk menyimpan narkoba. Info itu lalu diteruskan ke Kepala Rutan Bagansiapi-api.

"Kemudian pimpinan M Fahrozi memerintahkannya untuk mencari kebenaran itu. Dia bersama petugas sipir lainnya lalu menuju sel yang dihuni tersangka. Kemudian dilakukanlah penggeledahan," terangnya.

Tersangka menempati sel nomor 7. Saat sedang tertidur pulas, tersangka digerebek petugas. Dari sel tersangka, petugas menemukan satu paket sabu dan korek api. Kepada petugas, tersangka mengakui kalau barang itu miliknya.

"Saat ini polisi sedang mendalami bagaimana napi tersebut bisa memperoleh narkoba yang dibawa ke dalam sel," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6207 seconds (0.1#10.140)