IPW Minta Polri Waspadai Kerusuhan di Ternate

Selasa, 12 Januari 2016 - 10:09 WIB
IPW Minta Polri Waspadai Kerusuhan di Ternate
IPW Minta Polri Waspadai Kerusuhan di Ternate
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan Kapolri untuk mencermati situasi di Kota Ternate, Maluku Utara dinilainya kian panas akibat tewasnya dua warga oleh peluru tajam polisi.

"Kondisi Ternate saat ini berpotensi menjadi kerusuhan dan kekacauan besar jika tidak segera disikap Jakarta. Apalagi dalam penanganan bentrokan itu polisi cenderung melanggar SOP," katanya, di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Ditambahkan dia, kemarahan terhadap aparat kepolisian di Ternate tidak hanya muncul dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan TNI yang merasa tersinggung atas sikap dan pernyataan Kapolres Ternate AKBP Kamal Bachtiar.

"Sikap tersinggung jajaran TNI ini terungkap saat Danrem 152 Babullah Ternate Kolonel Inf Syafrial melakukan jumpa pers pada 11 Januari 2015 kemarin," ungkapnya.

Saat itu, Danrem mengatakan tidak terima dengan pernyataan Kapolres tentang tertembaknya sejumlah warga, yang seolah menuding TNI sebagai pelakunya. Sementara warga Ternate hingga Senin masih memblokir jalanan sebagai sikap protes mereka.

"Warga menuntut agar kasus penembakan yang menyebabkan dua warga tewas dan tiga lainnya luka segera diungkap dan pelakunya diproses secara hukum. Jika situasi Ternate ini tidak segera diantisipasi dikhawatirkan akan terjadi konflik," jelasnya.

Ditambahkan dia, jika bentrokan kembali terjadi Kapolri harus segera mencopot Kapolres Ternate maupun Kapolda Maluku Utara. Untuk itu, IPW mendesak Komnas HAM dan Propam Polri segera menurunkan tim untuk mengusut kasus penembakan itu.

"Penembakan itu terjadi saat aparat kepolisian membubarkan bentrokan antar dua kelompok pemuda di Jalan Baru Toboko Pantai, Ternate, pada 10 Januari 2016," terangnya.

Terpisah, Komisi III DPR perlu juga mendesak Kapolri segera mencermati situasi di Ternate agar konflik yang lebih besar
tidak terjadi. Selain itu, pelaku penembakan terhadap warga diusut tuntas dan kesalahan SOP segera diproses Mabes Polri.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3273 seconds (0.1#10.140)