Polisi Sita Ratusan Karung Raskin

Rabu, 06 Januari 2016 - 01:00 WIB
Polisi Sita Ratusan Karung Raskin
Polisi Sita Ratusan Karung Raskin
A A A
SUNGGUMINASA - Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pallangga gagalkan dugaan penggelapan 134 karung beras miskin (raskin) di Dusun Balaparang, Kecamatan Pallangga, Selasa (5/1/2016). Ratusan karung yang diduga sengaja ditimbun di rumah warga itu langsung diamankan.

Ratusan karung beras yang sudah dipasangi garis polisi itu disimpan di depan rumah warga Daeng Sambe dan ditutupi terpal warna oranye.

Pemilik rumah mengaku tidak mengetahui asal beras itu dan hanya berniat baik sebagai tempat penyimpanan.

Kanit Reskrim Polsek Pallangga Ipda Masjaya mengatakan penemuan tersebut berawal dari informasi warga sekitar yang curiga dengan keberadaan raskin di salah satu rumah warga.
Selanjutnya polisi yang melakukan pemeriksaan mendapati 134 karung raskin yang sebelumnya dilaporkan 196 karung.

Diketahui penggunaan rumah warga sebagai penitipan raskin itu atas perintah Satker Raskin Agus Daeng Nawang.

"Berdasarkan informasi masyarakat yang mempertanyakan ada beras raskin disimpan di rumah warga, padahal harusnya di kantor desa. Dari situ kita menduga sementara ini upaya penggelapan beras yang mestinya untuk warga kurang mampu," ujarnya saat di lokasi penimbunan beras bersubsidi itu.

Selanjutnya semua karung beras itu di amankan ke Mapolsek Pallangga sebagai barang bukti. Sedangkan Satker Raskin Gowa Agus Daeng Nawang berdalih sengaja menitipkan beras tersebut sejak 24 Desember 2015 lalu lantaran belum mengetahui mau dibagikan kemana.

"Awalnya beras ini sisa dari gudang, kita belum tahu ada titik belum diantarkan atau belum jadi kita titip di rumah warga yang juga merupakan supir truk mengangkut beras," ujarnya.

Belakangan saat dicecar beberapa pertanyaan, Daeng Nawang mengaku jika baru mengetahui Kelurahan Pangkabinanga masih belum dibagikan selama dua bulan terakhir dengan jumlah beras yang dibutuhkan sekitar 400 karung.

Selanjutnya Daeng Nawang mengaku jika terdapat kelebihan beras untuk disalurkan akan menjadi hak satker untuk menggunakan beras tersebut. "Kalau lebih itu kan rezekinya satker, karena kalau kurang kan kita yang nombok. Yah bisa kita jual atau pakai sendiri," ujarnya.

Daeng Nawang selanjutnya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Somba Opu untuk mendalami dugaan penggelapan itu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6951 seconds (0.1#10.140)