Petugas Amankan Kayu Ilegal di Kota Subulussalam

Senin, 28 Desember 2015 - 17:09 WIB
Petugas Amankan Kayu Ilegal di Kota Subulussalam
Petugas Amankan Kayu Ilegal di Kota Subulussalam
A A A
ACEH - Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah VI Kota Subulussalam, Aceh, mengamankan kayu hasil pembalakan liar, Senin (28/12/2015).

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mengejar para pekerja yang berada di salah satu kilang pengolahan kayu di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Namun, para pekerja berhasil kabur ke dalam hutan.

Menurut Kepala Seksi Perlindungan KPA UPTD Wilayah VI Irwandi, Senin (28/12/2015), sedikitnya ada empat kilang pengolahan kayu yang tidak mengantongi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu yang beroperasi di Kecamatan Sultan Daulat.

Dari operasi ini, petugas menyita dan membawa puluhan ton kayu untuk diproses secara hukum.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5845 seconds (0.1#10.140)