WNA China Tabrak Pengemudi Ojek Online hingga Tewas di Manado, Begini Faktanya!

Kamis, 06 April 2023 - 09:50 WIB
loading...
WNA China Tabrak Pengemudi Ojek Online hingga Tewas di Manado, Begini Faktanya!
Satlantas Polresta Manado, menyelidiki tabrakan maut di Jalan Piere Tendean Boulevard, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, yang menewaskan pengemudi ojek online dan melibatkan WNA China. Foto-foto/Dok. Polresta Manado
A A A
MANADO - Pengemudi ojek online di Kota Manado, Kevon Walangitan (32) tewas ditabrak seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, berinisial LY (38). Tabrakan maut tersebut terjadi pada Selasa (4/4/2023) tengah malam, sekitar pukul 23.10 Wita.



Usai terjadi tabrakan maut yang terjadi di Jalan Piere Tendean Boulevard Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, warga langsung mengevakuasi pengemudi ojek online ke Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado. Sayangnya, korban akhirnya meninggal dunia, pada Rabu (5/4/2023) dini hari.



Dilansir dari tribratanewsmanado.com, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan LY sudah menyerahkan diri ke Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Manado, pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.



"Satlantas Polresta Manado, melakukan langkah-langkah untuk menangani tabrakan maut ini, dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta Visum et Repertum guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutur Agus.

WNA China Tabrak Pengemudi Ojek Online hingga Tewas di Manado, Begini Faktanya!


Lebih lanjut Agus mengatakan, orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. "Pihak keluarga korban telah dipertemukan dengan LY, dan telah disepakati pemberian bantuan dana kompensasi untuk proses pemakaman sesuai permintaan keluarga korban," ungkapnya.



Saat ini proses penegakan hukum masih ditangani secara intensif oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Manado. Polisi juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi, karena LY merupakan WNA.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)