Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Usai Beraksi

Minggu, 29 November 2015 - 17:27 WIB
Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Usai Beraksi
Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Usai Beraksi
A A A
CIAMIS - Ating, Warga Kabupaten Subang diciduk Satreskrim Polres Ciamis setelah kepergok oleh warga mencuri sepeda motor di daerah Padaheran, Pangandaran.

Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Rolan Olaf Fernando menuturkan berdasarkan laporan dari masyarakat adanya tindak pidana pencurian di Padaherang pada siang hari, kemudian warga mencoba mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.

"Pelaku mendatangi sebuah rumah melihat sepeda motor Scopy terparkir di teras rumah, pelaku kemudian membobol kunci dengan kunci khusus dan berusaha melarikan motor, namun ketahuan pemilik," kata Rolan.

Kemudian lanjut Rolan, masyarakat sekitar rumah korban yang mendengar teriakan korban lalu mengejar pelaku yang berjumlah dua orang.

Pelaku Ating berhasil ditangkap namun seorang lainnya berhasil kabur yang saat ini ditetapkan menjadi DPO berinisial WS.

"ATing ini warga Subang yang sengaja datang untuk mencuri kendaraan di wilayah Ciamis dan Pangandaran," jelasnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ATing merupakan seorang residivis berbagai kasus kejahatan, terutama dalam kasus penganiayaan.

"Akibat perbuatannya pelaku kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Ciamis serta dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0169 seconds (0.1#10.140)