Kejaksaan Agung Diminta Usut Dugaan Korupsi di Mandailing Natal

Sabtu, 14 November 2015 - 15:21 WIB
Kejaksaan Agung Diminta Usut Dugaan Korupsi di Mandailing Natal
Kejaksaan Agung Diminta Usut Dugaan Korupsi di Mandailing Natal
A A A
MANDAILING NATAL - Aliansi Masyarakat Perantau Peduli (AMPP) Mandailing Natal (Madina) mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi Rp25 miliar yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Madina di Kejaksaan Agung.

"Kami menyesalkan tindakan dugaan korupsi ini terjadi dikarenakan Kabupaten Madina merupakan daerah yang tertinggal pembangunannya, dibanding daerah lain di Sumatera Utara," kata Koordinator AMPP Madina Ardian NC, Sabtu (14/11/2015).

Ditambahkan dia, praktik korupsi yang dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina ini diduga telah berlangsung lama, sejak tahun 2010.

“Kami minta Kejaksaan Agung segera mengusut kasus ini, dikarenakan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini mencapai Rp25 miliar yang semuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN)," terangnya.

Dia melanjutkan, uang tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya. "Secara sosial berdampak langsung maupun tidak langsung pada kehidupan perekonomian masyarakat Madina,” imbuhnya.

Sebelumnya AMPP MADINA melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Agung dikarenakan kejaksaan di kabupaten Madina dinilai kurang tanggap dan efektif dalam menangani kasus ini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3316 seconds (0.1#10.140)