Berkedok Investasi Produksi Kertas, Tipu Korban Miliaran Rupiah

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 22:03 WIB
Berkedok Investasi Produksi Kertas, Tipu Korban Miliaran Rupiah
Berkedok Investasi Produksi Kertas, Tipu Korban Miliaran Rupiah
A A A
YOGYAKARTA - Kasus penipuan berkedok investasi produksi kertas menimpa Dian Purnomo dan rekannya, Winarto. Akibatnya warga Mantrijeron Yogyakarta itu mengalami kerugian Rp1,25 miliar.

Pelaku adalah Mulyadi (46), warga Jepara Jawa Tengah. Kasusnya kini telah disidang di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.

Dian mengisahkan, awal mula kasus tersebut ketika dia berkenalan dengan Mulyadi pada awal tahun 2013. Saat itu Mulyadi mengaku sebagai karyawan perusahaan kertas ternama, PT Pura Group Kudus.

Dari perkenalan tersebut akhirnya mereka bersepakat kerjasama pengadaaan bahan baku produksi kertas berupa bunga pinus, pelepah pisang, dan batang tembakau.

Dian lantas mengajak Winarto, yang kemudian mereka menyediakan modal sebanyak Rp1,25 miliar kepada Mulyadi.

Uang tersebut kemudian diberikan dengan cara transfer ke rekening bank tiga nama orang yang diaku Mulyadi sebagai direksi PT Pura.

"Penyerahannya melalui dua cara, transfer ke rekening dan sisanya tunai. Semua bukti penyerahannya ada," kata Dian.

Sekitar sepekan setelah penyerahan uang miliaran rupiah itu, Dian dan rekannya mulai curiga karena tak ada kabar sama sekali dari Mulyadi.

"Saya kemudian mencari ke rumahnya di Jepara. Dia bilang ternyata ada masalah dan berjanji akan mengembalikan seluruh dana yang telah kami serahkan," jelasnya.

Tapi setelah pertemuannya itu, hingga awal tahun 2015 Dian tak pernah lagi mendapat kabar dari Mulyadi. Dian kemudian melacak Mulyadi ke PT Pura dan ternyata tidak ada nama-nama tiga orang yang rekeningnya telah ditransferi uang.

Tiga nama itu juga tidak terdaftar di jajaran direksi perusahaan. Bahkan nama Mulyadi juga tidak tercatat sebagai karyawan PT Pura. Yakin menjadi korban penipuan, Dian akhirnya melaporkan Mulyadi ke Polda DIY.

Mulyadi baru bisa ditangkap pada pertengahan tahun 2015 di Jepara. Dari hasil pemeriksaan, dana Rp1,25 miliar sudah dipakai Mulyadi untuk membeli mobil Toyota Rush, Toyota Yaris, Suzuki APV, dan sebidang tanah di Kartasura.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6243 seconds (0.1#10.140)