Sindikat Pembobol Bagasi, 7 Oknum Karyawan Lion Air Ditangkap

Sabtu, 24 Oktober 2015 - 07:06 WIB
Sindikat Pembobol Bagasi, 7 Oknum Karyawan Lion Air Ditangkap
Sindikat Pembobol Bagasi, 7 Oknum Karyawan Lion Air Ditangkap
A A A
DELISERDANG - Diduga membobol bagasi calon penumpang, sedikitnya tujuh oknum karyawan Lion Air ditangkap petugas security Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Jumat 23 Oktober 2015.

Spesialis sindikat pembobol bagasi pesawat milik maskapai Lion Air itu ditangkap petugas security KNIA bekerjasama dengan kepolisian saat sedang melakukan aksinya. Petugas mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku bersama dengan barang bukti.

General Manager PT AP II cabang KNIA Jaya Tahoma Sirait mengatakan, pihaknya telah mengamankan sindikat pembobol bagasi pesawat yang selama ini meresahkan penumpang. "Ya kita mengamankan tujuh orang saat ini sudah diperiksa," terangnya saat dikonfirmasi.

Menurut Jaya, berhasilnya petugas keamanan menangkap sindikat pembobol bagasi pesawat ini, berawal saat petugas menangkap dua orang tersangka utama berinisial RA dan BA, di Make Area Avron KNIA, sekitar pukul 11.30 WIB.

Selain itu, barang bukti berupa power bank, parfum dan sejumlah uang milik penumpang turut disita. "Lalu dilanjutkan pengembangan, alhasil diamankan sebanyak tujuh orang dan saat ini sudah diserahkan ke Polres Deliserdang," terangnya.

Jaya melanjutkan ketujuh tersangka yakni berinisial, IG, RG, IDS, JHS, BA, AI, dan RA. "Para pelaku ada yang bertempat tinggal di Medan dan Deliserdang. Mereka semua pekerja di maskapai Lion Air," ungkapnya.

Dikatakan Jaya, hasil data kehilangan penumpang di bagasi pesawat yang diperoleh, selama Oktober 2015 kerap terjadi kehilangan barang calon penumpang. "Misalnya, tanggal 10 September 2015 seorang penumpang kehilangan dompet yang diletakkan di bagasi, tanggal 9 oktober perusakan tas, tanggal 12 oktober kehilangan uang sebesar Rp20 juta, tanggal 16 oktober kehilangan tas, tanggal 18 oktober kehilangan kamera dan perhiasan berlian dan tanggal 22 oktober kehilangan tas juga di OOG."

"Maka dengan maraknya laporan kehilangan itu, petugas kita intensifkan dan berhasil mengungkap pencurian di bagasi pesawat ini. Dan saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Deliserdang," sambungnya.

Airport Manager Lion Air Dicky AR membenarkan, para pelaku merupakan karyawan Lion Air bagian Bagage Handling. "Ini masih pengembangan, untuk mengetahui berapa orang yang terlibat, sejauh ini benar ada tujuh orang yang diamankan," ucapnya.

Untuk dua orang yang diduga otak pelaku pencurian akan dipecat. Disinggung apakah pihaknya sering menerima laporan kehilangan dibagasi Lion Air, diakuinya ada namun tidak sering. "Sudah ada yang kerja satu tahun sampai dua tahun. Semua proses hukumnya kita serahkan ke Polres Deliserdang," tegasnya.

Selanjutnya, kata Dicky, dengan kasus ini dapat menjadi pembelajaran untuk perekrutan pekerja benar-benar diseleksi dengan baik sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi. Pelaku utama, RA dan BA mengakui sudah enam kali berhasil menjalankan aksinya membobol tas milik penumpang di bagasi.

Kapolres Deliserdang, AKBP M Edi Faryadi mengatakan telah mengamankan tujuh pelaku yang diduga sindikat pembobol di bagasi penumpang pesawat. "Ya, mereka sudah diamankan dan saat ini sudah kita periksa," jelasnya.

Menurut Kapolres, perbuatan para pelaku pembobol bagasi ini sudah lama meresahkan para penumpang maskapai. Sebab, mereka yang melakukan pencurian, tidak segan-segan menyikat habis milik penumpang pesawat yang ada di dalam bagasi.

Kapolres juga mengakui selama ini sudah banyak mendapat laporan kejadian kehilangan dibagasi pesawat. "Nah, dengan tertangkapnya para pelaku ini berawal dari kecurigaan petugas dari CCTV, adanya gerak-gerik pelaku mencurigakan mencuri bagasi penumpang," ucapnya.

Kasus ini akan dikembangkan siapa saja yang ikut serta hingga kemana barang itu dijual. "Kalau terbukti pelaku dijerat pasal 362 jo pasal 363 KUHP," ujarnya. Sedangkan barang bukti parfum, power bank, serta sejumlah uang kasus ini disita untuk dikembangkan lebih lanjut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7646 seconds (0.1#10.140)