Warga Singapura Tertangkap Edarkan Narkoba di Diskotek

Minggu, 18 Oktober 2015 - 23:57 WIB
Warga Singapura Tertangkap Edarkan Narkoba di Diskotek
Warga Singapura Tertangkap Edarkan Narkoba di Diskotek
A A A
PEKANBARU - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan BNN Riau melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Dalam razia ini tim berhasil mengamankan satu orang seorang pengedar narkoba Nordin bin Yahya (50) yang diketahui warga negara Singapura.

Tersangka Nordin ditangkap di tempat hiburan di Diskotek SP Internasional Executive Club di jalan Riau, Pekanbaru pada operasi yang digelar Minggu (18/10/2015) dini hari.

"Dari tangan tersangka Nordin tim gabungan berhasil mengamankan dua butir pil ekstasi warna pink dengan logo Superman," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono Minggu (18/10/2015).

Selanjutnya polisi mengembangkan kasusnya dengan melakukan penggeledahan di tempat penginapan Nordin.

Dari hasil pengembangan di sebuah wisma tempat Nordin menginap, polisi kembali mendapatkan narkoba.

"Dari kamar 209 tempat tersangka menginap, di dapatkan lagi barang bukti lagi jenis sabu dengan berat 5 gram," ucap Sugeng.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti itu dari negaranya. Menurut tersangka selama ini diedarkan di Pekanbaru.

"Dari pengakuan tersangka mengaku kalau dalam dua pekan sekali di sering bolak-balik Singapura ke Pekanbaru khusus membawa narkoba," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5853 seconds (0.1#10.140)