MUI dan Tokoh Lintas Agama Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Rabu, 14 Oktober 2015 - 23:12 WIB
MUI dan Tokoh Lintas Agama Imbau Masyarakat Tetap Tenang
MUI dan Tokoh Lintas Agama Imbau Masyarakat Tetap Tenang
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta majelis agama lainnya menyayangkan peristiwa pembakaran rumah ibadah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Selasa 13 Oktober 2015.

Ketua bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Yusnar Yusuf mengimbau, kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi untuk tenang dan tetap menjaga ketertiban.

"MUI mengimbau semua pihak untuk tidak terpancing dengan kasus tersebut," kata Yusnar di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2015).

Dalam kesempatan itu, Yusmar yang juga didampingi sejumlah tokoh lintas agama mendesak aparat kepolisian melakukan proses penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Jika Kapolri telah menangkap sejumlah tersangka, kami minta juga dicari akar masalah dan siapa aktor intelektual dari peristiwa ini. Biasanya pelaku lapangan hanyalah operator saja, sementara dalang tidak pernah terungkap," ungkap Yusmar.

Tak hanya meminta aparat hukum segera bergerak, MUI juga mengimbau kepada penganut semua agama di Indonesia untuk mematuhi seluruh perangkat hukum yang mengatur tentang kerukunan umat beragama.

"Tak terkecuali bagi setiap tokoh bangsa dan seluruh lapisan masyarakat agar membangun suasana harmonis dan saling menghargai," ungkap Yusmar.

Hadir dalam konferensi tersebut di antaranya jajaran Dewan Pimpinan MUI, Kepala Humas Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Jerry Sumampouw, Dewan Pendeta Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) Suhadi Sendjaja, dan perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia.

PILIHAN:
Kapolri: 45 Warga Diamankan Terkait Konflik Aceh Singkil

Tinjau Aceh Singkil, Kapolri Minta Warga Tenang dan Menahan Diri
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5515 seconds (0.1#10.140)