ICC Ingin Tangkap Putin, Biden: Dia Jelas Lakukan Kejahatan Perang

Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:23 WIB
loading...
ICC Ingin Tangkap Putin, Biden: Dia Jelas Lakukan Kejahatan Perang
Presiden AS Joe Biden (kiri) sambut baik keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyambut baik langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina .

Pemimpin Amerika tersebut mengatakan surat perintah penangkapan dari ICC di Den Haag merupakan poin yang sangat kuat. Dia lantas menyuarakan dukungan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh Putin.

“Saya pikir itu dibenarkan,” kata Biden."Tetapi pertanyaannya adalah, itu juga tidak diakui secara internasional oleh kami. Tapi saya pikir itu membuat poin yang sangat kuat," kata Biden, seperti dikutip CNN, Sabtu (18/3/2023).

"Putin jelas melakukan kejahatan perang," imbuh Biden.



Selain Putin, surat perintah penangkapan dari ICC juga ditujukan kepada Maria Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Rusia. Keduanya dituduh melakukan pemindahan tidak sah anak-anak dari wilayah pendudukan di Ukraina ke wilayah Rusia.

"Ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas dugaan kejahatan, karena telah melakukannya secara langsung bersama orang lain, dan untuk kegagalannya untuk melakukan kontrol dengan baik atas bawahan sipil dan militer yang melakukan tindakan tersebut," kata ICC dalam sebuah pernyataan.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berterima kasih kepada ICC atas keputusannya yang dia sebut bersejarah.

Namun Kremlin mengatakan pihaknya menganggap keputusan ICC sangat keterlaluan dan tidak dapat diterima.

Gedung Putih, dalam sebuah pernyataan, menyambut penuntutan pertanggungjawaban bagi para pelaku kejahatan perang, tetapi berhenti mendukung penuh surat perintah penangkapan dari ICC.

“Tidak ada keraguan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman di Ukraina, dan kami telah menjelaskan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban. Jaksa Penuntut Umum ICC adalah aktor independen dan membuat keputusan penuntutannya sendiri berdasarkan bukti-bukti yang ada di hadapannya. Kami mendukung pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Adrienne Watson.

Pernyataan Watson tidak secara eksplisit menyatakan dukungannya terhadap upaya ICC untuk mengadili Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)