Kebakaran Padam, Tahanan Polda Jateng Dikembalikan ke Sel

Jum'at, 02 Oktober 2015 - 16:29 WIB
Kebakaran Padam, Tahanan Polda Jateng Dikembalikan ke Sel
Kebakaran Padam, Tahanan Polda Jateng Dikembalikan ke Sel
A A A
SEMARANG - Sebanyak 74 tahanan Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diungsikan, saat kebakaran terjadi, pada Rabu 30 September 2015, hari ini mulai kembali menempati selnya, di Polda Jateng.

Pemindahan kembali tahanan ini menandai aktivitas Polda Jawa Tengah yang sempat lumpuh total, perlahan pulih.

“Hari ini tahanan yang sempat diungsikan dibawa lagi ke mapolda. Karena Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) listrik sudah menyala, air juga sudah menyala," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol A Liliek Darmanto saat memberikan keterangan pers, di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (2/10/2015).

Ditambahkan dia, jumlah tahanan yang ada sesuai awal, yakni 74 tahanan, ditambah 1 (oknum Brimob) jadi 75 tahanan.

Soal pelayanan, pihaknya sudah mulai berbenah. Direktorat Intelijen dan Keamanan pindah sementara ke bekas Gedung Direktorat Sabhara Polda Jateng, di komplek Polsek Gajahmungkur, sehingga pelayanan bisa di sana.

“Jadi urus SKCK Polda lokasinya di sana,” tambahnya.

Untuk Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) berkantor di gedung baru di komplek RS Bhayangkara Semarang. Bidang Keuangan berkantor di Direktorat Lalu Lintas, sementara Biro Perencanaan (Rena) dan Sumber Daya Manusia (SDM) berkantor di Direktorat Resnarkoba.

“Setelah dihitung–hitung masih bisa. Jadi sementara kami tidak pinjam gedung punya Pemerintah Provinsi Jateng yang ditawarkan ke kami. Tetap berkantor di gedung–gedung milik polda,” beber Lilik.

Soal penyebab kebakaran, Liliek menyebut, sejauh ini hasil dari Pusat Labfor Bareskrim Polri Cabang Semarang belum keluar. Proses penyelidikan masih dilakukan.

Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin menyebut, saat terjadi kebakaran di Mapolda Jateng, pihaknya menerima titipan tahanan yang diungsikan. “Saat itu ditempatkan juga di polsek–polsek,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4670 seconds (0.1#10.140)