Nongkrong di Lokalisasi Sarkem, Oknum TNI Terjaring Razia

Kamis, 17 September 2015 - 08:43 WIB
Nongkrong di Lokalisasi Sarkem, Oknum TNI Terjaring Razia
Nongkrong di Lokalisasi Sarkem, Oknum TNI Terjaring Razia
A A A
YOGYAKARTA - Oknum TNI berinisial S terjaring razia saat tengan nongkrong di lokalisasi Pasar Kembang (Sarkem), Yogyakarta Rabu 16 September 2015 malam.

Meski hanya nongkrong, prajurit berpangkat bintara itu juga membawa sepucuk senjata api jenis FN dengan lima butir peluru.

Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta, Mayor Cpm Muhammad Rizal menyampaikan, prajurit tersebut bukan dari wilayah Kodam Diponegoro, Semarang.

Namun, dari kesatuan lain yang berada diluar wilayah Kodam Diponegoro, yang membawahi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dia berasal dari Kodam IV Diponegoro, yang membawahi wilayah Yogyakarta," katanya dalam razia yang digelar secara maraton dengan target pelanggaran disiplin prajurit maupun anggota Polri di sejumlah tempat hiburan malam di Yogyakarta.

Razia tersebut dilakukan semua unsur aparat, baik dari institusi Polri (Provos Polda DIY) maupun dari Provos TNI AD, AU, dan AL.

Pihak Dirjen Bea Cukai turut digandeng dalam razia yang digelar secara mendadak. Tujuan lain dari razia gabungan ini untuk mengecek cafe maupun diskotik yang menjual minuman keras apakah sudah memiliki ijin atau belum.

Sementara prajurit yang diamankan tersebut tidak melakukan perlawanan saat digeledah. Surat tugas yang dibawa prajurit itu sudah usang alias belum diperbarui lagi oleh kesatuannya.

"Surat jalan kadaluarsa, begitu juga lokasi tugasnya tidak untuk wilayah Yogyakarta," jelasnya.

Untuk senjata api, kata Rizal, masih berlaku hingga tahun 2016 nanti. Dia masih memegang ijin dari kesatuannya untuk membawa senjata api jenis FN.

Selanjutnya, prajurit tersebut dibawa ke Denpom IV/Yogyakarta di Jalan Magelang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rizal mengaku belum mengetahui secara pasti status prajurit tersebut. Apakah masih aktif sebagai prajurit, apakah akan menjalankan tugas, atau desersi dari kesatuannya.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kesatuan dimana prajurit tersebut bertugas.

"Kita koordinasi dengan satuannya, status prajurit ini apa ? Organik, jalankan tugas, atau desersi, kita harus koordinasi dengan kesatuannya," jelasnya.

Rizal menyampaikan tidak boleh ada prajurit keluyuran di tempat hiburan malam tanpa disertai tugas dari kesatuannya. Tindakan itu akan mendapat sanksi jika dia indispliner dari kesatuannya.

"Sebagai prajurit engak boleh keluar tanpa pemberitahuan atasan. Jika keluar pun harus mendapat surat ijin, itu tidak setiap saat bisa keluar sendiri tanpa ada tujuan yang jelas," tegasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5198 seconds (0.1#10.140)