Polisi Perketat Aktivitas WNA di Jawa Barat

Minggu, 06 September 2015 - 16:21 WIB
Polisi Perketat Aktivitas WNA di Jawa Barat
Polisi Perketat Aktivitas WNA di Jawa Barat
A A A
BANDUNG - Aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Barat akan diperketat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus narkoba yang melibatkan WNA, seperti yang terjadi di Perumahan Mewah Bandung Barat.

Seperti diketahui, di perumahan itu terdapat 30 WNA asal Taiwan. Mereka tinggal dalam satu rumah mewah, dan melakukan bisnis narkoba, serta penipuan layanan elektronik.

Dengan adanya penangkapan tersebut, polisi tak hanya meningkatkan pengawasan di wilayah perumahan elit saja. Tetapi juga di hotel-hotel yang banyak dijadikan tempat menetap para WNA.

"Antisipasinya semua tamu yang di hotel, melakukan pengawasan, dan mengamati gerakannya," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo, kepada wartawan, Minggu (6/9/2015).

Ditambahkan dia, jika WNA itu melakukan tindakan pidana, maka mereka harus mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. "Yang bersangkutaan (WNA) harus tunduk dan taat patuh dengan azas hukum di Indonesia," katanya.

Dijelaskan, pengawasan merupakan salah satu tugas bagian dari kepolisian yang dilakukan oleh intelijen, termasuk pengawasan terhadap WNA yang datang ke Indonesia.

"Di Indonesia mereka di bawah kepolisian RI. Intinya, bahwa siapapun yang berada di wilayah Indonesia, baik penduduk atau bukan, itu kegiatanya harus dicover dalam arti keselamatan, dan ketertibannya harus dilindungi kepolisian," pungkas Pudjo.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1288 seconds (0.1#10.140)