Belum Ada Tersangka Bentrok TNI-Polri di Polman

Jum'at, 04 September 2015 - 03:00 WIB
Belum Ada Tersangka Bentrok TNI-Polri di Polman
Belum Ada Tersangka Bentrok TNI-Polri di Polman
A A A
MAKASSAR - Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang melibatkan aparat kepolisian dan TNI di Polewali Mandar (Polman).

Kendati sudah ada dua orang yang terindikasi namun hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan masih dalam penyelidikan kasus yang menewaskan Prada Yuliadi.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan Briptu HE dan Briptu CA masih diperiksa.

Kedua polisi itu tidak bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka karena hingga kini proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Investigasi kasus pun masih terus dikembangkan.

Pihaknya masih mendalami apakah kedua anggotanya ini melakukan penembakan karena sengaja atau karena dalam keadaan terdesak.

"Mereka tidak bisa begitu saja ditetapkan sebagai tersangka. Bisa saja keadaannya sedang overmatch, mereka terdesak atau nyawanya terancam sehingga untuk mempertahankan diri mereka melakukan itu. Apalagi mereka kan sedang bertugas saat itu," tutur Barung.

Overmatch dalam bahasa Belanda berarti keadaan memaksa atau dalam bahasa Inggris dikenal Force Majeure.

Artinya kedua oknum kepolisian ini belum tentu bisa dipidanakan jika memang telah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku atau pada saat itu dalam keadaan overmatch.

Hingga saat ini kepolisian baik dari tim Polda Sulselbar maupun Mabes Polri baru memeriksa 14 orang saksi yakni delapan orang dari anggota kepolisian dan enam orang dari warga sipil.

Untuk pemeriksaan saksi-saksi dari anggota TNI sendiri di lakukan di Detasemen Polisi Militer Pare-pare. Diagendakan pemeriksaan saksi dari TNI tersebut dilakukan, Kamis (3/9/2015).

Barung menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini tidak mudah walaupun demikian pihaknya akan terus berupaya agar kasus ini segera terselesaikan.

"Penyelidikan kasus ini tidak mudah karena berlaku hukum sipil dan hukum militer. Jadi pihak kepolisian harus selalu melakukan koordinasi agar penyelidikan kasus ini dapat diterima oleh kedua belah pihak," katanya.

Kendati ada beberapa riak-riak penyerangan terhadap fasilitas Polri di beberapa daerah, Barung menegaskan saat ini Polri tidak sedang siaga satu.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti telah meminta kepada Kapolda, Irjen Anton Setiadji agar meningkatkan kewaspadaan. "Kapolri minta agar semua anggota meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.

Barung juga menegaskan bahwa sudah menjadi tugas anggota Kepolisian untuk melayani masyarakat jadi semua sudah tahu resikonya. "Apapun yang terjadi Polri harus melayani masyarakat, apapun yg terjadi meski nyawa taruhannya," tegasnya.

Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana, Kolonel I Made Sutia mengatakan hingga saat ini pihaknya juga masih dalam proses pemeriksaan saksi dari pihak TNI.

"Yang jelasnya itu masih dalam proses. Tunggu saja hasinya kalau sudah selesai," pungkasnya.

I Made Sutia mengatakan hingga saat ini situasi di Polman dan sekitarnya masih aman terkendali. Namun, ia mengatakan hingga saat ini baik anggota TNI maupun senjata masih diamankan di satuan masing-masing.

"Situasi sampai saat ini kondisinya aman terkendali. Untuk anggota tetap masih dalam pengawasan oleh pimpinan masing-masing. Sedang senjata sementara masih diamankan disatuannya masing-masing," sebutnya.

Kasus penembakan terhadap anggota TNI Prada Yuliadi, terjadi di Sirkuit Permanen Sport Centre, Kabupaten Polman, Sulbar, Minggu 30 Agustus 2015.

Pascaperistiwa itu, sejumlah fasilitas dari kepolisian di Polman dirusak dan dibakar yakni tujuh unit sepeda motor, satu unit mobil dan satu pos polisi. Selain itu, dua unit sepeda motor milik anggota polisi dan barang bukti juga turut terbakar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4651 seconds (0.1#10.140)